Rapat Gabungan Tetap Dilakukan Meski Izin Impor Telah Keluar

Exist In Exist, CNBC Indonesia
26 January 2018 18:48
Rapat gabungan untuk memastikan agar tidak impor garam tak bertambah dan memastikan mekanisme kedatangan impor garamnya.
Foto: CNBC Indonesia/ Donald
Jakarta, CNBC Indonesia - Meski pemerintah sudah mengeluarkan izin impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton, rapat gabungan antara komisi IV DPR RI dan kementerian serta pihak yang lain terkait dengan keputusan impor garam, akan tetap dilakukan.

Demikian disampaikan Darori Wonodipuro anggota komisi IV DPR RI Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (26/01/2018).

Salah satu poin utama dalam rapat gabungan tersebut adalah memastikan agar jumlah garam yang diimpor tidak bertambah lagi. 

“Impor 2,37 juta ton itu kan mendekati rekomendasi KKP sebesar 2,2 juta ton. Kalau rencana impor 3,7 juta ton kemarin kan kejauhan. Jadi kita akan pastikan nanti supaya kuota impor ini tetap sesuai rekomendasi KKP. Kalau tambah lagi nanti dibicarakan kenapa tambah. perhitungannya bagaimana," katanya.

Hal lain yang dibahas, mekanisme datangnya garam impor. Pihaknya akan memastikan agar hal ini tidak merugikan petani garam.

"Nanti kita bahas mekanisme kedatangan impornya, apakah sekaligus apa bertahap, apa memang pada saat panceklik sehingga garam lokal yang panen harganya tidak jatuh, atau jangan sampai terjadi garam lokal dipanen, impor masuk, akhirnya garam lokal jadi kurang laku," ujarnya.

Terkait dengan jadwal rapat gabungan , Darori memperkirakan dapat dilakukan pada bulan ini sebelum masa reses pada Februari 2018.
(roy/roy) Next Article Tak Becus Tekan Impor Garam, RI Jangan Harap Jadi Negara Maju

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular