
DPR Bawa Polemik Impor Garam ke Rapat Gabungan
Exist In Exist, CNBC Indonesia
22 January 2018 18:16

Jakarta, CNBC Indonesia – Impor garam dinilai masih belum dapat dilakukan dalam waktu dekat menyusul langkah Komisi IV DPR mengusulkan rapat gabungan untuk membahas kebijakan itu.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Michael Wattimena mengatakan parlemen membutuhkan klarifikasi terkait data rekomendasi impor garam yang tidak cocok antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
(ray/ray) Next Article Kadin: Ajinomoto, Indofood & Unilever Kekurangan Garam Impor
Wakil Ketua Komisi IV DPR Michael Wattimena mengatakan parlemen membutuhkan klarifikasi terkait data rekomendasi impor garam yang tidak cocok antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Selain Komisi IV DPR, rapat gabungan itu nantinya turut dihadiri Komisi VI DPR, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KKP, Kemenperin, PT Garam dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Rapat gabungan ini sifatnya masih mengusulkan dan harus ada persetujuan DPR. Kami berharap rapat gabungan bisa terealisasi bulan ini atau sebelum reses mengingat ketidaksinkronan antar masing-masing kementerian terkait data,” jelas Wakil Ketua Komisii IV DPR Michael Wattimena, Senin (22/01/2018).
Dia menuturkan hal tersebut usai rapat kerja dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti beserta jajarannya hari ini.
Dalam rapat tersebut, Menteri Susi menyatakan rekomendasi dari KKP untuk impor garam tahun ini hanya 2,13 juta ton. Namun, pada Jumat pekan lalu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyetujui volume impor garam sesuai dengan rekomendasi Kemenperin yakni 3,7 juta ton.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti mengatakan hasil rapat gabungan tersebut juga akan menjadi pertimbangan Menko Perekonomian dalam memutuskan kebijakan impor garam.
"Kalau itu kemarin kan sudah diambil alih keputusannya oleh Menko (Perekonomian). Kan ada masukan seperti ini pasti ini nanti rapat ini akan jadi pertimbangan Menko (Perekonomian)," kata Brahmantya.
“Rapat gabungan ini sifatnya masih mengusulkan dan harus ada persetujuan DPR. Kami berharap rapat gabungan bisa terealisasi bulan ini atau sebelum reses mengingat ketidaksinkronan antar masing-masing kementerian terkait data,” jelas Wakil Ketua Komisii IV DPR Michael Wattimena, Senin (22/01/2018).
Dalam rapat tersebut, Menteri Susi menyatakan rekomendasi dari KKP untuk impor garam tahun ini hanya 2,13 juta ton. Namun, pada Jumat pekan lalu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyetujui volume impor garam sesuai dengan rekomendasi Kemenperin yakni 3,7 juta ton.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti mengatakan hasil rapat gabungan tersebut juga akan menjadi pertimbangan Menko Perekonomian dalam memutuskan kebijakan impor garam.
"Kalau itu kemarin kan sudah diambil alih keputusannya oleh Menko (Perekonomian). Kan ada masukan seperti ini pasti ini nanti rapat ini akan jadi pertimbangan Menko (Perekonomian)," kata Brahmantya.
(ray/ray) Next Article Kadin: Ajinomoto, Indofood & Unilever Kekurangan Garam Impor
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular