Negara-negara Ini Jadi Acuan RI Agar LPI Bisa Cuan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menjelaskan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi, yang kini bernama Indonesia Investment Authority (INA) akan dijalankan dengan menggunakan patokan atau benchmark dari berbagai pengelola dana abadi di belahan negara.
Dalam lembar jawaban pemerintah kepada DPR yang diterima CNBC Indonesia, Senin (25/1/2021), dijelaskan bahwa LPI akan beroperasi dengan membentuk master fund, sub fund, maupun usaha patungan.
"Foreign Direct Investor (FDI) akan melakukan co-investment bersama LPI pada master fund, sub-fund maupun membentuk usaha patungan," jelas Pemerintah dalam lembar jawabannya kepada DPR .
Secara tematik fund yang dibentuk akan berinvestasi pada brown field project atau proyek yang bersifat improvement. Artinya proyeknya sudah ada, fisiknya sudah ada, hanya ada beberapa item kegiatan saja yang membutuhkan dana investor.
Brown field project yang diinginkan pemerintah adalah proyek yang sudah memiliki stream pendapatan dengan usaha pengoperasian seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan. Beberapa SWF dari negara lain pun, dipastikan akan join bersama INA.
"Beberapa SWF dari dari luar negeri sebagai FDI akan join bersama LPI seperti JBIC (Japan Bank for International Cooperation)-Japan, CDPQ (Caisse de dépôt et placement du Québec)-Canada, dan APFC (American Pacific Corporation)-Amerika Serikat," jelas Pemerintah.
Dalam lembar jawaban pemerintah kepada DPR, juga dijelaskan bahwa INA memiliki beberapa benchmark SWF negara lain untuk menjalankan aksi bisnisnya.
SWF negara lain yang dijadikan benchmark pemerintah untuk menjalankan INA diantaranya Norwegian Oil Fund, Government of Singapore Investment Corporation (GIC), dan National Investment & Infrastructure Fund (NIIF). Berikut penjelasannya secara rinci:
1. Norwegian Oil Fund
Norwegian Oil Fund memiliki fund size US$ 1.099 miliar. Dananya bersumber dari internal (penghasilan minyak). Tujuan investasi yaitu financial return atau keuntungan finansial dan fokus ke publicly listed company atau perusahaan publik secara jangka panjang.
Kriteria investasi paling tinggi di dalam Norwegian Oil Fund adalah investasi saham (equity), yakni 60% dari total aset portofolio. Entitas SWF ini yaitu badan khusus di bawah Bank Sentral Norwegia, dengan framework regulasinya yaitu Government Petroleum Fund Act (disahkan oleh Storting/Norwegian Parliament).
2. Government of Singapore Investment Corporation (GIC)
GIC memiliki fund size US$ 440 miliar. Target investasinya yaitu financial return dan fokus ke publicly listed company secara jangka panjang.
Kriteria investasi dari GIC terdiri dari asset class, yakni global equities, bonds, private equity dan real estate. Entitas SWF didirikan oleh pemerintah Singapura melalui Singapore Companies Act, 1981. Framework regulasi yakni reserve management entities selain Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Temasek.
3. National Investment & Infrastructure Fund (NIIF)
NIIF merupakan SWF asal India yang memiliki fund size sebesar US$ 3 miliar. Pengelolaan dananya berasal dari internal dan FDI. Tujuan investasi yakni financial return dan meningkatkan FDI.
Kriteria investasi yaitu menggandeng co-investment partners, mendorong perkembangan sektor infrastruktur jangka panjang. Entitas perusahaan yaitu berbentuk trust yang diinvestasi langsung oleh pemerintah India. Framework regulasi SWF ini yaitu diawasi oleh komite yang diketuai oleh Menteri Keuangan.
HALAMAN SELANJUTNYA, >>>>>>>>>> 3 Nama Dewan Pengawas LPI
