Jalan Berliku, Ini Cara Pemerintah Penuhi Modal LPI Rp 15 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang saat ini bernama Indonesia Investment Authority (INA). Lembaga ini akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam menjalankan SWF ini, pemerintah menyiapkan modal awal paling sedikit sekitar Rp 15 triliun. Lalu akan bertambah secara bertahap hingga Rp 75 triliun sampai akhir tahun 2021 ini.
Pemberian modal awal ini tertuang dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang modal awal LPI.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari Komisi XI DPR RI yakni bagaimana langkah-langkah pemerintah dalam memenuhi modal awal tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemenuhan modal awal SWF sebesar Rp 15 triliun telah ditetapkan dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 lalu. Sedangkan untuk memenuhi modal selanjutnya bisa berasal dari dana tunai hingga perusahaan BUMN.
"Pemenuhan modal LPI tersebut di antaranya melalui pengalihan saham yang dimiliki pemerintah pada beberapa BUMN dengan kriteria tertentu," ujar Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI secara virtual, Senin (25/1/2021).
Selain itu, dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah tentang Kelembagaan LPI, diatur juga bahwa penyertaan modal negara kepada LPI dapat diberikan dalam bentuk dana tunai, Barang Milik Negara, Piutang Negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas dan/atau saham milik negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas.
Adapun lembaga ini akan menjadi penggalang pendanaan untuk proyek-proyek dalam negeri dengan menjaring investor dari luar negeri. Sehingga dapat memberikan kontribusi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara.
Dengan modal awal hingga sebesar Rp 75 triliun tersebut, pemerintah menilai SWF akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp 225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sudah menyetujui usulan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas SWF. Tiga nama calon Dewas LPI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah disetujui DPR yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sebut Rp 280,5 T Masuk SWF RI: Duit yang Gede Banget!
