Negara-negara Ini Jadi Acuan RI Agar LPI Bisa Cuan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 January 2021 12:17
Sri Mulyani Konferensi Pers: Realisasi Pelaksanaan APBN TA 2020 (Tangkapan Layar Youtube Menteri Keuangan)
Foto: Sri Mulyani Konferensi Pers: Realisasi Pelaksanaan APBN TA 2020 (Tangkapan Layar Youtube Menteri Keuangan)

Lembaga Pengelola Investasi atau yang kini bernama Indonesia Investment Authority (INA) dibentuk, dan ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tujuan LPI didirikan yakni untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya yang ditetapkan sebelumnya.

Tujuan lain LPI didirikan yaitu memberikan kontribusi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya, memperoleh keuntungan, dan menyelenggarakan kemanfaatan umum atau penciptaan lapangan kerja.

Dalam menjalankan INA, pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp15 triliun hingga Rp75 triliun untuk membentuk LPI atau SWF. Dengan modal awal sebesar itu, pemerintah menilai LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp 225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyetujui usulan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas INA. Tiga nama calon Dewas LPI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah disetujui DPR yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Sementara itu, Istana Kepresidenan angkat bicara perihal pimpinan di lembaga anyar pemerintah di sektor keuangan, Indonesia Investment Authority (INA).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku sudah mengetahui nama direktur dan dewan pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) tersebut. Namun, ia tak ingin berbicara lebih jauh terkait hal itu.

"Kita sudah tahu, tapi Menkeu akan memberikan penjelasan lebih, Sedang digodok ya, termasuk strukturnya digodok," kata Moeldoko di kantornya.

(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular