Gugat Menkeu, Begini Jejak Bambang Trihatmodjo di Pasar Saham

Market - tahir saleh, CNBC Indonesia
18 September 2020 06:20
Bambang Trihatmodjo/Foto: Hasan Alhabshy/Detik Foto: Bambang Trihatmodjo/Foto: Hasan Alhabshy/Detik

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Bambang Trihatmodjo mencuat lagi di publik. Gara-garanya, putera Presiden ke-2 RI mendiang Soeharto itu menggugat Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait dengan perpanjangan pencegahan bepergian ke luar negeri dalam rangka pengurusan piutang negara.

Bambang yang juga salah satu pendiri PT Global Mediacom Tbk (BMTR) atau dulu bernama PT Bimantara Citra itu dicekal ke luar negeri terkait penyelenggaraan SEA Games 1997.

SEA Games 1997 diselenggarakan di Jakarta, dari 11 Oktober hingga 19 Oktober 1997, 23 tahun silam saat Bambang Tri masih berusia 44 tahun. Saat itu, Bambang merupakan Ketua Konsorsium pelaksanaan SEA Games XIX.

Mengutip dari laman PTUN Jakarta, pendaftaran gugatan diajukan Bambang pada Selasa, 15 September 2020. Nomor perkara gugatan Bambang yakni teregistrasi dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya, Bambang meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Selain itu, Bambang dalam gugatan meminta PTUN mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tersebut.

Gugatan ini diajukan Bambang dengan kuasa hukum Prisma Wardhana Sasmita. Saat ini status perkara masih pemeriksaan persiapan.

Menurut penjelasan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta, pelarangan kepada putra mantan Presiden Soeharto tersebut karena Bambang diketahui tidak menyelesaikan kewajibannya.

"Yang bersangkutan tidak menyelesaikan kewajibannya," tutur Isa kepada Cantika Adinda Putri, dari CNBC Indonesia, Kamis (17/9/2020).

"Dalam konteks pengurusan piutang negara itu [jumlah utang] termasuk informasi yang dikecualikan," kata Isa melanjutkan.

Jika ditarik ke belakang, perhelatan SEA Games XIX memang didanai dari sumber dana Bantuan Presiden (Banpres). Di bawah kepimpinan Presiden Soeharto kala itu, diputuskan bahwa pemerintah memberikan pinjaman Rp 35 miliar kepada konsorsium penyelenggara SEA Games XIX yang berlangsung pada 1997.

Sebagai ketua konsorsium, Bambang memang bertanggung jawab untuk menyediakan seluruh fasilitas SEA Games. Jika tidak mampu membayar utang itu, termasuk bunga dan denda, mungkin jumlah utang dari pelaksanaan SEA Games 1997 sudah mencapai triliunan rupiah.

Terlepas dari gugatan tersebut, nama suami dari artis dan penyanyi Mayangsari ini memang menarik perhatian publik, sama seperti adiknya, Hutomo Mandala Putera atau Tommy Soeharto yang juga memiliki bisnis yang menggurita termasuk di pasar saham lewat Grup Humpus, PT Humpus Intermoda Transportasi Tbk (HITS).

Lantas bagaimana sepak terjang Bambang di pasar modal setelah mendirikan Bimantara Citra, cikal bakal Grup MNC, pada tahun 1981 itu?

Sempat Masuk Orang Terkaya di RI versi Forbes
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2 3 4

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading