Plaza Indonesia Buka-bukaan Alasan Mertua Syahrini Lego Saham

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 September 2020 11:27
Rosano Barack
Foto: Global Mediacom

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola mal Plaza Indonesia, PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), menjelaskan alasan kenapa Direktur Utama PLIN Rosano Barack melepas seluruh kepemilikannya, langsung dan tak langsung dari perusahaan tersebut pada Agustus lalu.

Rosano yang merupakan mertua dari artis Syahrini ini melepas sebanyak 44,21 juta atau setara dengan 1,24% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh di PLIN. Jumlah penjualan tersebut praktis menjadikan seluruh kepemilikan ayah Reino Barack ini menjadi 0% di perusahaan ini.

Pelepasan saham ini dilakukan pada harga Rp 3.740/saham sehingga total nilai yang didapat dari transaksi ini mencapai Rp 165,37 miliar.

Evy Tirtasudira, Direktur PLIN, dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan latar belakang kejadian ini.

Dia mengatakan, pada 3 Juni 2020, PT Plaza Indonesia Investama (PII), pemegang saham pengendali PLIN, dan juga merupakan Special Purpose Company dari Dana Investasi Real Estat Simas Plaza Indonesia (DIRE Simas Plaza Indonesia), telah membuat dan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan Rosano Barack dan PT Rizki Bukit Abadi (PT RBA).

PPJB itu sehubungan dengan rencana penjualan seluruh saham milik Rosano Barack dan PT RBA dalam PLIN kepada PII, masing-masing sejumlah 43.081.600 saham dan 1.135.000 saham dengan harga jual beli sebagaimana diatur dalam PPJB dan dilakukan dengan mengingat peraturan yang berlaku. 

"Rosano Barack telah melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka melalui Surat Nomor 089/LET-CorsecLGL/IX/2020 tanggal 3 September 2020," kata Evy, dikutip Senin (14/9/2020).

Selain itu, perubahan kepemilikan saham dalam PLIN sebagai akibat dari pelaksanaan transaksi itu juga telah diinformasikan oleh PLIN kepada OJK melalui Surat PLIN No. 091/LET-CorsecLGL/IX/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Laporan Perubahan Kepemilikan Saham dalam PLIN yang juga telah dimuat dalam situs web BEI.

"Sehubungan dengan hal ini, perlu kami informasikan bahwa mengingat Rosano Barack merupakan Direktur Utama PLIN, maka seluruh kepemilikan sahamnya dalam PLIN tidak dapat diperhitungkan dalam kerangka pemenuhan persyaratan Free Float (minimal saham publik yang beredar)," kata Evy.

"Oleh karenanya, transaksi itu [penjualan saham Rosano] tidak mengurangi porsi kepemilikan saham publik dalam PLIN pada saat ini," jelasnya.

Seperti diketahui, total jumlah saham yang dilepas oleh Rosano yang merupakan ayah dari pengusaha Reino Barack ini sebanyak 44,21 juta atau setara dengan 1,24% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh, sehingga sahamnya kini 0%.

Kepemilikan yang dilepas ini terdiri dari 43,08 juta saham atau 1,21% yang dimilikinya langsung dan 1,13 juta saham atau 0,03% sebagai kepemilikan tidak langsung melalui PT RBA.

Berkurangnya kepemilikan publik di PLIN ini disebabkan karena tahun lalu, Sinarmas Asset Management mencatatkan produk DIRE Simas Plaza Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total portfolio senilai Rp 10,4 triliun.

Underlying asset atau aset penyertaan atas DIRE tersebut yakni 95,37% saham PLIN dan 100% saham PT Sarana Mitra Investama, yang memiliki saham di PT Plaza Lifestyle Prima, pengelola mall FX Sudirman.

Setelah penjualan kepemilikan saham Rosano Barrack ini, kepemilikan melalui DIRE ini meningkat menjadi 96,61%.

Total unit penyertaan DIRE dengan kode XSPI ini sebanyak 20,80 miliar unit dengan nilai perdana sebesar Rp 500/unit dengan imbal hasil 6-8% per tahun.

Terkait dengan ketentuan free float (minimal saham publik), PLIN juga sudah mengajukan permintaan perpanjangan hingga 31 Desember 2020.

"Kami berterima kasih atas Surat BEI No. S-03446/BEI.PP2/06-2020 tanggal 19 Juni 2020 perihal Tanggapan atas Permintaan Waiver, yang telah memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2020 kepada PLIN untuk memenuhi persyaratan free float BEI berdasarkan Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek No. I- A," kata Evy.

Sebagai informasi, data laporan keuangan Juni 2020 menunjukkan, Plaza Indonesia Investama atau PII adalah pengendali dari PLIN dengan kepemilikan mencapai 3.385.457.530 saham atau 95,37%, lalu investor publik hanya 4,23% atau belum memenuhi ketentuan free float (saham publik minimal) sebesar 7,5%.

Sebab itu, dalam rangka pemenuhan free float, PLIN bermaksud untuk melakukan pemenuhan ketentuan tersebut dengan cara, melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Berkenaan dengan Rencana Rights Issue dan sebagai bentuk komitmen PLIN, maka PLIN telah melakukan persiapan-persiapan, termasuk telah merealisasikan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 20 Maret 2020 dan telah pula menunjuk lembaga dan profesi penunjang Pasar Modal untuk membantu PLIN dalam pelaksanaan Rencana Rights Issue."

Hanya saja belum diungkapkan berapa besar rights issue dan harga pelaksanannya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mertua Syahrini Jual Sahamnya, Saham Plaza Indonesia Drop!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular