
Saham Perusahaan Mertua Syahrini Masih Disuspensi, Rugi Gede!

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten pengelola Plaza Indonesia, PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), yang dipimpin oleh Rosano Barack, tercatat masih disuspensi alias dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena saham publiknya di bawah ketentuan minmal 7,5%.
Suspensi itu dilakukan sejak 12 Januari 2021 hingga saat ini. Data perdagangan BEI mencatat, sahamnya mentok di level Rp 2.450/saham dengan kapitalisasi pasar Rp 8,7 triliun.
Penghentian sementara perdagangan saham PLIN lantaran perusahaan belum memenuhi ketentuan free float (minimal saham publik) sebesar 7,5%. Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2020, saham publik di PLIN hanya 2,99%.
Direktur PLIN Evy Tirtasudira, dalam surat penjelasan kepada BEI, mengatakan, guna memenuhi ketentuan V.1 Peraturan I-A, perseroan berencana menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Atas rencana tersebut, perseroan telah melakukan beberapa langkah persiapan di tahun 2020 yaitu antara lain dengan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Maret 2020 untuk menyetujui rencana penerbitan HMETD dan telah menunjuk beberapa lembaga profesi penunjang pasar modal untuk membantu pelaksanaan HMETD.
Namun perseroan bersama-sama dengan lembaga dan profesi penunjang lainnya masih berusaha menyusun timeline yang feasible dengan mempertimbangkan kondisi pasar. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung dan belum dapat diprediksi kapan krisis pandemi Covid-19 ini akan berakhir.
"Terlebih dengan telah diberlakukannya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta kondisi pasar modal yang tidak kondusif dan karenanya sangat mempengaruhi minat pemegang saham publik dan investor publik untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan HMETD," katanya, dalam keterbukaan informasi di BEI, dikutip Selasa (18/5/2021).
"Mengingat kondisi tersebut di atas, sampai dengan batas waktu perpanjangan pemenuhan ketentuan V.1 Peraturan I-A yang diberikan oleh Bursa kepada Perseroan yaitu sampai dengan 31 Desember 2020, jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham public (public float) masih kurang dari 7,5% dari seluruh modal disetor perseroan," jelasnya.
Tahun lalu, PLIN melaporkan tekanan kinerja rugi sebagai dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan hampir semua sektor-sektor perekonomian global dan domestik.
Berdasarkan laporan keuangan, tahun lalu PLIN mencatat rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas induk alias rugi bersih Rp 575,18 miliar dari tahun 2019 yang masih mencatat laba bersih Rp 532,69 miliar.
Pendapatan PLIN memang ambles 37,24% di tahun lalu menjadi Rp 927,50 miliar dari sebelumnya mencapai Rp 1,48 triliun. Padahal perseroan mampu menurunkan beban, terutama beban keuangan yang berkurang drastis dari Rp 117,65 miliar menjadi Rp 4,88 miliar.
Hanya saja tekanan rugi ini juga akibat adanya penyesuaian nilai wajar properti investasi yang mencapai minus Rp 1,02 triliun dari sebelumnya positif Rp 87,95 miliar. Penilaian properti investasi dilakukan oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, penilai independen yang terdaftar di OJK.
Adapun jika mengeluarkan penyesuaian nilai wajar properti investasi, maka laba sebelum penyesuaian itu mencapai Rp 450,46 miliar dari sebelumnya Rp 535,26 miliar.
"Pada awal pandemi Covid-19 kegiatan operasional perseroan sangat terpengaruh dikarenakan dampak dari upaya penanggulangan pandemi yang diambil oleh pihak-pihak terkait," tulis manajemen PLIN, dalam laporan keuangan.
"Memasuki kuartal ketiga 2020, performa operasional mulai membaik dan perusahaan mencatat EBITDA [laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi] positif di Desember 2020 sebesar Rp 533,79 miliar dengan rasio EBITDA terhadap pendapatan 58% dibanding 2019: 51%," tulis manajemen.
Tahun lalu, PLIN juga mencatat penurunan jumlah karyawan dalam setahun terakhir akibat dampak pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.
Komposisi karyawan adalah sebanyak 362 orang, yang merupakan karyawan inti. Sedangkan, jumlah karyawan perseroan pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 662 karyawan sehingga ada pengurangan sebanyak 300 karyawan.
Manajemen PLIN menjelaskan, penghentian kontrak kerja dengan sejumlah besar karyawan merupakan pilihan yang sulit dan terpaksa diambil dengan pertimbangan jangka panjang atas keberlangsungan usaha perseroan.
"Perseroan akan melihat perkembangan yang terjadi ke depannya untuk kembali mempekerjakan karyawan tersebut apabila keadaan berbalik arah dan lingkungan bisnis kembali kondusif," kata manajemen.
Per Desember 2020, saham PLIN dipegang oleh PT Plaza Indonesia Investama (PII) sebesar 96,61%, sisanya investor lainnya (publik) 2,99% alias di bawah ketentuan free float (minimal saham publik) 7,5%.
PII adalah pengendali perusahaan. Situs resmi PLIN mencatat, bahwa Komisaris Utama PLIN yakni Franky Oesman Widjaja, generasi kedua dari taipan Eka Tjipta Widjaja (pendiri Sinarmas Group), juga menjabat Komisaris Utama PII.
Selain itu, Rosano Barack yang juga mertua dari artis terkenal Syahrini ini juga menjabat Direktur Utama PII. Syahrini adalah istri dari putra Rosano, Reino Ramaputra Barack.
Pada Agustus 2020, Rosano Barack secara resmi menjual seluruh kepemilikan sahamnya secara langsung dan tidak langsung di PLIN.
Penjualan ini adalah pengalihan kepada PII, yang merupakan special purpose company dari Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang diterbitkan perusahaan. DIRE tersebut yakni Dana Investasi Real Estate (DIRE) berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Simas Plaza Indonesia.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Babak Belur Efek Corona, Emiten Mertua Syahrini Rugi Rp 575 M
