
Mau Dividen Emiten Mertua Syahrini Rp 304 M? Cek Jadwalnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola Plaza Indonesia, PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), yang dipimpin oleh Rosano Barack bakal membagikan dividen kepada pemegang sahamnya senilai Rp 304,07 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi PLIN di Bursa Efek Indonesia (BEI), masing-masing pemegang saham perusahaan akan menerima Rp 86/saham dari dividen tunai untuk tahun buku 2020.
Pembagian dividen ini dilakukan kendati sepanjang tahun lalu perusahaan mengantongi kerugian. Dengan demikian, dividen ini diambil dari saldo laba perusahaan per 31 Desember 2020.
Data resmi perusahaan mencatat, tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 10 Juni dan tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 11 Juni 2021. Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai jatuh pada 14 Juni 2021 dan tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 15 Juni 2021.
Adapun tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai yakni 14 Juni dan tanggal pembayaran dividen 25 Juni mendatang.
Cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak mendapatkan dividen perusahaan yang telah dirilis, sementara itu ex date atau tanggal ex dividen adalah hari pertama saat pemegang saham tidak berhak lagi mendapatkan dividen dari suatu emiten.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 31 Desember 2021, perusahaan memiliki saldo laba total Rp 10,65 triliun. Senilai Rp 284 miliar merupakan saldo laba yang sudah ditentukan penggunaannya dan Rp 9,34 triliun yang belum ditentukan penggunaannya.
Sepanjang tahun lalu PLIN mencatat rugi bersih yang diatribusikan kepada entitas induk alias rugi bersih Rp 575,18 miliar dari tahun 2019 yang masih mencatat laba bersih Rp 532,69 miliar.
Pendapatan PLIN memang ambles 37,24% di tahun lalu menjadi Rp 927,50 miliar dari sebelumnya mencapai Rp 1,48 triliun. Padahal perseroan mampu menurunkan beban, terutama beban keuangan yang berkurang drastis dari Rp 117,65 miliar menjadi Rp 4,88 miliar.
Hanya saja tekanan rugi ini juga akibat adanya penyesuaian nilai wajar properti investasi yang mencapai minus Rp 1,02 triliun dari sebelumnya positif Rp 87,95 miliar.
Penilaian properti investasi dilakukan oleh KJPP Rengganis, Hamid & Rekan, penilai independen yang terdaftar di OJK.
Adapun jika mengeluarkan penyesuaian nilai wajar properti investasi, maka laba sebelum penyesuaian itu mencapai Rp 450,46 miliar dari sebelumnya Rp 535,26 miliar.
Per Desember 2020, saham PLIN dipegang oleh PT Plaza Indonesia Investama (PII) sebesar 96,61%, sisanya investor lainnya (publik) 2,99% alias di bawah ketentuan free float (minimal saham publik) 7,5%.
PII adalah pengendali perusahaan. Situs resmi PLIN mencatat, bahwa Komisaris Utama PLIN yakni Franky Oesman Widjaja, generasi kedua dari taipan Eka Tjipta Widjaja (pendiri Sinarmas Group), juga menjabat Komisaris Utama PII.
Selain itu, Rosano Barack yang juga mertua dari artis terkenal Syahrini ini juga menjabat Direktur Utama PII. Syahrini adalah istri dari putra Rosano, Reino Ramaputra Barack.
Pada Agustus 2020, Rosano Barack secara resmi menjual seluruh kepemilikan sahamnya secara langsung dan tidak langsung di PLIN.
Penjualan ini adalah pengalihan kepada PII, yang merupakan special purpose company dari Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang diterbitkan perusahaan. DIRE tersebut yakni Dana Investasi Real Estate (DIRE) berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Simas Plaza Indonesia.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Babak Belur Efek Corona, Emiten Mertua Syahrini Rugi Rp 575 M
