Perhatian! Emiten Mertua Syahrini Terancam Delisting dari BEI

Ferry Sandria, CNBC Indonesia
12 August 2021 12:05
Rosano Barack, Dirut Plaza Indonesia/dok Laporan Keuangan PLIN
Foto: Rosano Barack, Dirut Plaza Indonesia/dok Laporan Keuangan PLIN

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan emiten pengelola mal Plaza Indonesia yang dipimpin oleh Rosano Barack, PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN), saat ini berpotensi untuk dihapus pencatatannya di bursa atau delisting.

Pengumuman ini menambah daftar panjang saham yang berpotensi didepak dari lantai bursa.

Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-00017/BEI.PP2/08-2021 yang dikutip dari laman keterbukaan informasi, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, mengatakan bahwa saham PLIN telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 12 Januari 2023.

Data BEI mencatat, suspensi dilakukan sejak 12 Januari 2021 lantaran perusahaan belum memenuhi ketentuan free float (minimal saham publik) sebesar 7,5%. Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2020, saham publik di PLIN hanya 2,99%.

Gagal rights issue

Evy Tirtasudira, Direktur Plaza Indonesia menjelaskan bahwa PLIN sebelumnya telah bermaksud untuk melakukan pemenuhan ketentuan free float minimal 7,5% itu dengan cara, antara lain, melaksanakan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Atas rencana tersebut, perseroan juga telah melakukan beberapa langkah persiapan antara lain dengan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 20 Maret 2020," katanya, dalam suratnya kepada BEI, dikutip Senin (12/7).

Namun manajemen belum bisa menyelesaikan rights issue yang telah disetujui tahun lalu dan telah melewati batas waktu yang ditentukan sesuai ketentuan OJK.

Manajemen menjelaskan bahwa krisis pandemi dan PPKM yang baru-baru ini dilaksanakan menjadi alasan utama.

Manajemen PLIN mengatakan bahwa perusahaan masih berusaha menyusun timeline yang feasible dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang kurang kondusif yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi minat pemegang saham publik untuk berpartisipasi.

Right issue yang urung dilaksanakan merupakan alasan mengapa hingga saat ini perdagangan PLIN di pasar modal masih dihentikan sementara alias disuspensi oleh BEI lantaran perusahaan belum memenuhi ketentuan pasar modal.

Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 Juni 2021, saham PLIN dipegang oleh PT Plaza Indonesia Investama (PII) sebesar 96,61%, saham treasuri 0,4% dan sisanya investor lainnya (publik) 2,99% alias di bawah ketentuan free float (minimal saham publik) 7,5%.

PII adalah pengendali perusahaan. Situs resmi PLIN mencatat, bahwa Komisaris Utama PLIN yakni Franky Oesman Widjaja, generasi kedua dari taipan Eka Tjipta Widjaja (pendiri Sinarmas Group), juga menjabat Komisaris Utama PII.

Selain itu, Rosano Barack yang juga mertua dari artis terkenal Syahrini ini juga menjabat Direktur Utama PII. Syahrini adalah istri dari putra Rosano, Reino Ramaputra Barack.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Babak Belur Efek Corona, Emiten Mertua Syahrini Rugi Rp 575 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular