
Utang Tinggi, Rating KAI Dipangkas Pefindo, Outlook Negatif!

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat efek nasional, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menjadi "idAA+" dari sebelumnya "idAAA" (triple A), dengan prospek tetap di negatif.
Penurunan peringkat itu berlaku untuk perusahaan, Obligasi I Tahun 2017, dan Obligasi II Tahun 2019 menjadi "idAA+" dari "idAAA.
Penurunan peringkat mencerminkan pandangan kami bahwa profil kredit KAI akan tetap berada di bawah tekanan yang cukup besar selama beberapa kuartal ke depan, karena lingkungan operasi yang sulit di transportasi kereta api yang disebabkan oleh Covid-19," kata Yogie Surya Perdana dan Umar Hareddy, dua analis Pefindo, dalam risetnya, dikutip Rabu (16/9/2020).
Keduanya menilai, lalu lintas kereta api sangat terpengaruh oleh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19, di mana kapasitas kereta dibatasi hingga 50% dari kapasitas penuhnya, sehingga menyebabkan penurunan yang tajam dalam jumlah penumpang dan layanan kereta yang ditawarkan.
Meskipun penumpang harian rata-rata meningkat hampir 75% di Juni 2020 dari Mei 2020 setelah pelonggaran pembatasan, lonjakan jumlah kasus Covid-19 baru-baru ini telah menyebabkan penerapan ulang PSBB, yang menurut Pefindo, akan semakin menghambat prospek pemulihan KAI.
"Prospek dari peringkat perusahaan dipertahankan pada "negatif" untuk mencerminkan ketidakpastian yang tinggi tentang besaran, durasi, dan dampak keseluruhan Covid-19 pada profil kredit KAI," kata Yogie dan Umar.
Pefindo menilai, pbligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
"Peringkat tersebut mencerminkan pandangan kami terkait dengan potensi dukungan yang kuat dari pemerintah terhadap perusahaan karena peran strategis transportasi kereta api, posisi bisnis KAI yang superior di sektor perkeretaapian di Indonesia, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang baik dari angkutan penumpang dan barang."
Namun, kata mereka, profil keuangan KAI yang diproyeksikan melemah akibat Covid-19 dan tingkat leverage keuangan yang tinggi serta indikator arus kas yang melemah membatasi peringkat, dalam pandangan Pefindo.
Bahkan, kata mereka, peringkat KAI dapat diturunkan jika Pefindo melihat komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan, terutama selama pandemi Covid- 19, melemah, seperti melalui divestasi kepemilikan yang material, peran pelayanan publik menurun, dan/atau distribusi dividen yang tinggi di tengah ketidakpastian ini.
Dengan kondisi ini, dapat melemahkan likuiditasnya. Menurut mereka, perubahan yang signifikan dalam kerangka peraturan yang dapat mempengaruhi profil bisnis dan keuangan KAI secara negatif juga dapat memicu penurunan peringkat.
Peringkat tersebut juga dapat berada di bawah tekanan jika lingkungan operasi yang sangat sulit yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 lebih parah atau berkepanjangan dari yang diperkirakan.
Atau, KAI menjalankan kebijakan keuangan yang lebih agresif seperti yang ditunjukkan oleh kurangnya fleksibilitas untuk menjadwal ulang pengeluaran modal (capex) sehingga menyebabkan utang lebih tinggi dari yang diproyeksikan.
Ini tidak termasuk capex (belanja modal) untuk proyek LRT Jabodebek di mana pendanaan sepenuhnya dijamin oleh pemerintah.
"Kami dapat merevisi prospek menjadi stabil jika kami melihat lingkungan operasi telah membaik dan stabil, kami melihat tindakan mitigasi lebih lanjut oleh KAI untuk meminimalkan dampak Covid-19, dan/atau dukungan keuangan dari pemerintah, yang dapat mendukung generasi arus kas selama dan setelah pandemi Covid-19."
Pefindo mengungkapkan, KAI merupakan operator kereta api milik negara, yang menyediakan jasa angkutan penumpang dan angkutan barang.
Perusahaan merupakan satu-satunya pengguna infrastruktur kereta api pemerintah. Perusahaan didukung oleh enam anak perusahaan, yakni Kereta Commuter Indonesia, Railink, KA Logistik, KA Properti Manajemen, Reska Multi Usaha, dan KA Pariwisata. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dimiliki 100% oleh Pemerintah Indonesia.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dihantam Corona, Pendapatan PT KAI Menguap Rp 11 T