
13 Bank BUKU 1 Terancam Turun Kelas, Seperti Apa Kinerjanya?
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
17 January 2020 17:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank-bank kecil kini dipaksa memutar otak oleh regulator untuk mencari suntikan modal baru atau melakukan merger. Pasalnya, pada tahun 2022 modal inti minimum akan dikerek naik menjadi Rp 3 triliun.
Rencananya, aturan ini akan diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Januari 2020 atau awal Februari 2020. Aturan ini akan diaplikasikan secara bertahap dalam periode tiga tahun. Pada tahun 2020, modal inti minimal harus mencapai Rp 1 triliun, pada 2021 menjadi Rp 2 triliun, dan pada 2022 menjadi Rp 3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan, pihaknya akan mencari alternatif bagi bank yang tidak mampu memenuhi aturan tersebut.
Hingga kini, opsi yang mengemuka adalah membatasi kegiatan usaha bank tersebut, atau turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Untuk diketahui, saat ini bank umum konvensional diklasifikasikan menjadi empat kelas berdasarkan modal inti yang dimiliki, yakni BUKU I, BUKU II, BUKU IIII, dan BUKU IV.
Bank BUKU I sendiri merupakan bank dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun. Bank BUKU II memiliki modal inti paling sedikit Rp 1 triliun hingga kurang dari Rp 5 triliun. Bank BUKU III memiliki modal inti paling sedikit Rp 5 triliun hingga kurang dari Rp 30 triliun. Sementara itu, bank BUKU IV memiliki modal inti setidaknya Rp 30 triliun.
Berdasarkan data OJK, hingga Oktober 2019 ada sebanyak 96 bank umum konvensional yang beroperasi di Indonesia. Komposisinya, ada enam bank BUKU IV, 25 bank BUKU III, 52 bank BUKU II, dan 13 bank BUKU I.
Ini artinya, ketika aturan permodalan yang baru secara total diimplementasikan pada tahun 2022, minimal ada 13 bank umum konvensional yang terancam turun kelas menjadi BPR.
BPR sendiri merupakan bank dengan layanan yang terbatas. BPR hanya bisa memberikan layanan simpanan tabungan dan deposito. Wilayah operasinya dari BPR lebih terbatas dari bank umum. Besaran minimum modal inti dari BPR itu sendiri berada di bawah Rp 100 miliar.
Lantas, bagaimana sebenarnya kinerja dari bank-bank BUKU I yang terancam turun kelas menjadi BPR pada tahun 2022?
Rencananya, aturan ini akan diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Januari 2020 atau awal Februari 2020. Aturan ini akan diaplikasikan secara bertahap dalam periode tiga tahun. Pada tahun 2020, modal inti minimal harus mencapai Rp 1 triliun, pada 2021 menjadi Rp 2 triliun, dan pada 2022 menjadi Rp 3 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan, pihaknya akan mencari alternatif bagi bank yang tidak mampu memenuhi aturan tersebut.
Untuk diketahui, saat ini bank umum konvensional diklasifikasikan menjadi empat kelas berdasarkan modal inti yang dimiliki, yakni BUKU I, BUKU II, BUKU IIII, dan BUKU IV.
Bank BUKU I sendiri merupakan bank dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun. Bank BUKU II memiliki modal inti paling sedikit Rp 1 triliun hingga kurang dari Rp 5 triliun. Bank BUKU III memiliki modal inti paling sedikit Rp 5 triliun hingga kurang dari Rp 30 triliun. Sementara itu, bank BUKU IV memiliki modal inti setidaknya Rp 30 triliun.
Berdasarkan data OJK, hingga Oktober 2019 ada sebanyak 96 bank umum konvensional yang beroperasi di Indonesia. Komposisinya, ada enam bank BUKU IV, 25 bank BUKU III, 52 bank BUKU II, dan 13 bank BUKU I.
Ini artinya, ketika aturan permodalan yang baru secara total diimplementasikan pada tahun 2022, minimal ada 13 bank umum konvensional yang terancam turun kelas menjadi BPR.
BPR sendiri merupakan bank dengan layanan yang terbatas. BPR hanya bisa memberikan layanan simpanan tabungan dan deposito. Wilayah operasinya dari BPR lebih terbatas dari bank umum. Besaran minimum modal inti dari BPR itu sendiri berada di bawah Rp 100 miliar.
Lantas, bagaimana sebenarnya kinerja dari bank-bank BUKU I yang terancam turun kelas menjadi BPR pada tahun 2022?
Next Page
Penyaluran Kredit Jatuh Nyaris 18%
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular