
Berlomba! Ganjar, Emil & Anies Terbitkan Obligasi Daerah
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
04 July 2019 13:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap merealisasikan penerbitan obligasi daerah pada Januari tahun depan. Ini akan menjadi penerbitan obligasi daerah perdana di Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menuturkan, pihaknya berupaya maksimal agar penerbitan obligasi daerah bisa terealisasi pada awal tahun depan. Apalagi, penerbitan obligasi daerah sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kami berkomitmen menargetkan menerbitkan obligasi tahun depan, berapa pun nilainya. Hanya saja proses masih memerlukan waktu karena belum ada persetujuan prinsip dari DPRD Jateng," kata Sri Puryono di laman jatengprov.go.id, Rabu (3/7/2019).
Rencananya, dalam penerbitan obligasi daerah ini, Mandiri Sekuritas ditunjuk sebagai penjamin emisi obligasi.
Direktur Mandiri Sekuritas Shery Juwita Lestari menyatakan, berdasarkan riset, suku bunga obligasi saat ini trennya sedang turun dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga awal tahun depan.
"Tingkat suku bunga saat ini sangat kondusif karena trennya sudah turun terus dari akhir tahun lalu sampai sekarang. Sehingga momentumnya apabila kita jadi menerbitkan obligasi daerah di tahun awal tahun depan memang momentum yang pas," kata Shery.
Dirinya tidak menyangkal, bunga obligasi memang tergantung pasar. Sebab, bunga acuan obligasi pemerintah akan terpengaruh dengan kondisi global. Namun menurut dia, pengaruhnya tidak terlalu besar.
Misalnya lanjut Sheri, bunga obligasi pemerintah dengan tenor lima tahun sebesar 7 persen, artinya bunga obligasi pemerintah daerah Jateng nantinya akan di level 7 persen sebagai bunga acuan, ditambah bunga premium mengacu data Penilai Harga Efek Indonesia (IBPA) sekitar 2 persen, maka total bunganya menjadi sekitar 9,25 persen.
"Jadi penentuan suku bunga obligasi pemerintah daerah itu cukup transparan," jelas dia.
Direktur Penilai Harga Efek Indonesia atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah itu sudah tertunda hampir dua tahun karena berbagai persiapan yang harus dilakukan seperti persetujuan dari DPRD. Tidak hanya itu, adanya perhelatan Pemilukada dan Pilpres turut menjadi ganjalan bagi penerbitan obligasi daerah.
Begini Arah Pergerakan Obligasi
[Gambas:Video CNBC]
Namun, dia mengapresiasi inisiatif provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo itu menerbitkan instrumen obligasi daerah, sebab pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dalam alokasi APBN untuk membangun berbagai kebutuhan pembangunan daerah seperti infrastruktur. Bukan tidak mungkin, bila Jateng merilis obligasi akan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya.
"Kebutuhan daerah bisa berbeda, untuk memecah kebuntuan pembangunan daerah butuh obligasi daerah," kata Wahyu kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/7/2019).
Wahyu menilai, tidak ada masalah dari sisi imbal hasil atau yield untuk menerbitkan obligasi meskipun suku bunga sedang tinggi, karena pemerintah daerah bisa menentukan dari sisi tenornya.
"Pembayaran mereka aman, tidak ada sampai gagal bayar, tinggal menentukan tingkat kupon saat penerbitan, jangan terlalu tinggi atau terlalu rendah," ungkapnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong agar pemerintah daerah bisa mandiri dalam mencari sumber pendanaan dalam pembangunan proyek infrastruktur melalaui penerbitan obligasi. OJK telah merilis Peraturan OJK (POJK) mengenai obligasi daerah tahun 2017 lalu.
Dengan adanya aturan tersebut, pembangunan infrastruktur di daerah dapat dipercepat dan menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang kesulitan membangun infrastruktur di daerah karena keterbatasan pembiayaan.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengungkapkan rencana untuk menerbitkan obligasi daerah.
(hps/hps) Next Article Kalsel Terbitkan Obligasi, Butuh Rp 20 T untuk Infrastruktur
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menuturkan, pihaknya berupaya maksimal agar penerbitan obligasi daerah bisa terealisasi pada awal tahun depan. Apalagi, penerbitan obligasi daerah sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kami berkomitmen menargetkan menerbitkan obligasi tahun depan, berapa pun nilainya. Hanya saja proses masih memerlukan waktu karena belum ada persetujuan prinsip dari DPRD Jateng," kata Sri Puryono di laman jatengprov.go.id, Rabu (3/7/2019).
Direktur Mandiri Sekuritas Shery Juwita Lestari menyatakan, berdasarkan riset, suku bunga obligasi saat ini trennya sedang turun dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga awal tahun depan.
"Tingkat suku bunga saat ini sangat kondusif karena trennya sudah turun terus dari akhir tahun lalu sampai sekarang. Sehingga momentumnya apabila kita jadi menerbitkan obligasi daerah di tahun awal tahun depan memang momentum yang pas," kata Shery.
Dirinya tidak menyangkal, bunga obligasi memang tergantung pasar. Sebab, bunga acuan obligasi pemerintah akan terpengaruh dengan kondisi global. Namun menurut dia, pengaruhnya tidak terlalu besar.
Misalnya lanjut Sheri, bunga obligasi pemerintah dengan tenor lima tahun sebesar 7 persen, artinya bunga obligasi pemerintah daerah Jateng nantinya akan di level 7 persen sebagai bunga acuan, ditambah bunga premium mengacu data Penilai Harga Efek Indonesia (IBPA) sekitar 2 persen, maka total bunganya menjadi sekitar 9,25 persen.
"Jadi penentuan suku bunga obligasi pemerintah daerah itu cukup transparan," jelas dia.
Direktur Penilai Harga Efek Indonesia atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Wahyu Trenggono menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah itu sudah tertunda hampir dua tahun karena berbagai persiapan yang harus dilakukan seperti persetujuan dari DPRD. Tidak hanya itu, adanya perhelatan Pemilukada dan Pilpres turut menjadi ganjalan bagi penerbitan obligasi daerah.
Begini Arah Pergerakan Obligasi
[Gambas:Video CNBC]
Namun, dia mengapresiasi inisiatif provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo itu menerbitkan instrumen obligasi daerah, sebab pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dalam alokasi APBN untuk membangun berbagai kebutuhan pembangunan daerah seperti infrastruktur. Bukan tidak mungkin, bila Jateng merilis obligasi akan diikuti oleh pemerintah daerah lainnya.
"Kebutuhan daerah bisa berbeda, untuk memecah kebuntuan pembangunan daerah butuh obligasi daerah," kata Wahyu kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/7/2019).
Wahyu menilai, tidak ada masalah dari sisi imbal hasil atau yield untuk menerbitkan obligasi meskipun suku bunga sedang tinggi, karena pemerintah daerah bisa menentukan dari sisi tenornya.
"Pembayaran mereka aman, tidak ada sampai gagal bayar, tinggal menentukan tingkat kupon saat penerbitan, jangan terlalu tinggi atau terlalu rendah," ungkapnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong agar pemerintah daerah bisa mandiri dalam mencari sumber pendanaan dalam pembangunan proyek infrastruktur melalaui penerbitan obligasi. OJK telah merilis Peraturan OJK (POJK) mengenai obligasi daerah tahun 2017 lalu.
Dengan adanya aturan tersebut, pembangunan infrastruktur di daerah dapat dipercepat dan menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang kesulitan membangun infrastruktur di daerah karena keterbatasan pembiayaan.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengungkapkan rencana untuk menerbitkan obligasi daerah.
(hps/hps) Next Article Kalsel Terbitkan Obligasi, Butuh Rp 20 T untuk Infrastruktur
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular