
BEI: Tiga Pemprov Mulai Lirik Penerbitan Municipal Bond
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
15 February 2019 11:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia mendorong pemerintah daerah bisa mencari sumber pendanaan di pasar modal, salah satunya melalui instrumen municipal bond atau obligasi daerah. Pendanaan di pasar modal bisa menjadi pembiayaan alternatif di luar APBD.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi menyampaikan sejauh ini ada beberapa pemerintah daerah yang merespons positif mengenai instrumen tersebut di antaranya Pemprov Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
"Ada beberapa, Jawa Timur, Jawa Barat, nanti pak Ridwan Kamil [Gubenur Jawa Barat] juga ke sini. Banyak sekali yang melihat ini [obligasi daerah] adalah alternatif pembiayaan di luar APDB," kata Inarno di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Inarno enggan mengelaborasi mengenai target kapan tiga pemprov itu bakal mencatatkan obligasi daerah. Namun dia menegaskan BEI terus membuka peluang sebesar mungkin bagi setiap pemerintah daerah.
Khusus Kalimantan Selatan, BEI juga mendorong perusahaan-perusahaan baik swasta maupun BUMD di daerah tersebut agar bisa mencari sumber pendanaan di pasar modal. Pasalnya Kalimantan Selatan memiliki potensi yang besar, dari sumber daya alam seperti pertanian, perkebunan, perikanan, hingga hasil tambang.
Namun harus diakui, untuk menerbitkan obligasi daerah tidaklah mudah, ada proses yang panjang, seperti mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Karena mengeluarkan obligasi daerah tidak bisa sembarangan, ada prosesnya. Ada izin DPRD, lalu juga proyeknya harus feasible, kan harus kembali juga namanya utang," tutur Inarno.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan, menyatakan municipal bond bisa menjadi sumber pendanaan yang menarik bagi pemda untuk membangun berbagai proyek infrastruktur di daerah seperti jalan tol, pelabuhan, dan pertambangan.
Dia mengatakan kebutuhan pendanaan pun cukup besar, nilainya bahkan bisa mencapai Rp 10-20 triliun. "[Obligasi daerah] akan kami pertimbangkan sebagai salah satu sumber pembangunan, kan kemampuan APBD terbatas tapi ini bisa kita gunakan dana pihak ketiga dengan menerbitkan obligasi daerah," tutur Rudy.
Saat ini, memang belum ada pemda di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah. Sebab itu Pemprov Kalimantan Selatan masih mempelajari instrumen tersebut dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan.
(tas) Next Article Susul Ganjar, Ridwan Kamil Terbitkan Obligasi Daerah 2020
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi menyampaikan sejauh ini ada beberapa pemerintah daerah yang merespons positif mengenai instrumen tersebut di antaranya Pemprov Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
"Ada beberapa, Jawa Timur, Jawa Barat, nanti pak Ridwan Kamil [Gubenur Jawa Barat] juga ke sini. Banyak sekali yang melihat ini [obligasi daerah] adalah alternatif pembiayaan di luar APDB," kata Inarno di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Namun harus diakui, untuk menerbitkan obligasi daerah tidaklah mudah, ada proses yang panjang, seperti mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Karena mengeluarkan obligasi daerah tidak bisa sembarangan, ada prosesnya. Ada izin DPRD, lalu juga proyeknya harus feasible, kan harus kembali juga namanya utang," tutur Inarno.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan, menyatakan municipal bond bisa menjadi sumber pendanaan yang menarik bagi pemda untuk membangun berbagai proyek infrastruktur di daerah seperti jalan tol, pelabuhan, dan pertambangan.
Dia mengatakan kebutuhan pendanaan pun cukup besar, nilainya bahkan bisa mencapai Rp 10-20 triliun. "[Obligasi daerah] akan kami pertimbangkan sebagai salah satu sumber pembangunan, kan kemampuan APBD terbatas tapi ini bisa kita gunakan dana pihak ketiga dengan menerbitkan obligasi daerah," tutur Rudy.
Saat ini, memang belum ada pemda di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah. Sebab itu Pemprov Kalimantan Selatan masih mempelajari instrumen tersebut dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan.
(tas) Next Article Susul Ganjar, Ridwan Kamil Terbitkan Obligasi Daerah 2020
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular