Pemprov Jabar Mau Rilis Obligasi Daerah, Kapan Kang Emil?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
21 November 2019 16:07
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan masih dalam tahap komunikasi dengan DPRD.
Foto: Foto : Lidya Kembaren

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan masih dalam tahap komunikasi dengan DPRD terkait dengan pemahaman urgensi penerbitan instrumen obligasi daerah atau municipal bond. Tahun depan, juga belum dipastikan apakah akan diterbitkan atau tidak.

"Jadi sedang proses, masih komunikasi dengan DPRD untuk masuk dalam pemahaman. Gubernur Jateng, Jabar, juga isunya lebih kepada pemahaman [penerbitan obligasi daerah] di level daerah," kata 
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai menjadi pembicara di US-Indonesia Investment Summit, Kamis (21/11/2019).

Mantan Wali Kota Bandung ini juga menegaskan belum bisa memastikan kapan rencana tersebut bisa terealisasi sampai dengan penerbitan.

"Belum mungkin, tahun depan belum, baru finalisasi keputusan," tegas Kang Emil, panggilan akrabnya.

Dia juga belum bisa menjelaskan dari sisi proyek yang akan dijadikan tujuan pendanaan dari penerbitan obligasi daerah tersebut. "belum masuk situ, kita baru sampai pada memahami bahwa itu [obligasi daerah] akan dibutuhkan sebagai strategi financial engineering."

Pada Juli silam, Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan pihaknya masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Jawa Barat merupakan daerah yang berpotensi menerbitkan obligasi daerah selain Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

"Mudah mudahan [tahun depan diterbitkan], insya Allah," kata Emil kala itu, Senin (15/7/2019).

Dia menjelaskan ada beberapa prasyarat yang mesti ditempuh untuk menerbitkan obligasi daerah, di antaranya syarat laporan keuangan yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Emil menambahkan, dia juga sering berdiskusi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait penerbitan instrumen ini.

Penerbitan obligasi daerah akan mempercepat pembangunan di Jawa Barat dan tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN maupun APBD. Apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat mencapai 5,6%.

"Kalau hanya ngandelin APBD ibaratnya mobil Jawa Barat kecepatannya hanya 50 km per jam, tapi dengan obligasi daerah, dengan public private partnership itu bisa naik 80 km per jam," ujarnya.

OJK memang terus mendorong agar pemerintah daerah bisa mandiri dalam mencari sumber pendanaan dalam pembangunan proyek infrastruktur melalaui penerbitan obligasi.

OJK telah merilis Peraturan OJK (POJK) mengenai obligasi daerah tahun 2017 lalu. Dengan adanya aturan tersebut, pembangunan infrastruktur di daerah dapat dipercepat dan menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang kesulitan membangun infrastruktur di daerah karena keterbatasan pembiayaan.

Dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Kamis (21/11/2019), Kang Emil juga menawarkan investasi senilai US$ 60 miliar di hadapan investor Amerika Serikat (AS). Dia memerinci, dari nilai investasi kepada AS tersebut, akan dialokasikan untuk 209 total proyek pembangunan di Jawa Barat. 


Arah Pergerakan Obligasi Hingga Akhir 2019

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Berlomba! Ganjar, Emil & Anies Terbitkan Obligasi Daerah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular