
Lama Tertidur, Mampukah Saham TAXI Bangkit Lagi?
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
26 June 2019 09:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) merupakan salah satu saham yang rajin keluar-masuk daftar suspensi. Pada 21 Maret 2018, saham TAXI disuspensi atau dihentikan sementara karena membukukan kenaikan yang begitu signifikan dalam waktu singkat, sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) menganggap perlu adanya penghentian untuk cooling down.
Kala itu, kenaikan saham TAXI dipicu oleh kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyetop sementara (moratorium) pendaftaran pengemudi baru untuk taksi online.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi para pengemudi yang telah menjadi mitra taksi online, dengan cara mencegah persaingan yang kelewat sengit.
Memang, Kementerian Perhubungan saat itu menyampaikan bahwa mitra pengemudi daring yang terdaftar sudah melampaui hingga dua sampai tiga kali lipat dari kuota yang ditetapkan oleh regulator. Akibatnya, kompetisi yang dihadapi di lapangan semakin ketat.
Adanya moratorium diharapkan dapat memberi ruang bagi perusahaan-perusahaan taksi konvensional untuk dapat kembali bersaing.
Sebelumnya, pesatnya pertumbuhan industri taksi online telah memukul kinerja keuangan perusahaan-perusahaan taksi konvensional dengan sangat dalam.
Pada 2 April 2018, saham TAXI kembali disuspensi karena perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi ke-15 atas Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014, dan sahamnya dibuka kembali pada 5 April 2018 karena pembayaran mulai dilakukan kepada pemegang obligasi.
Pada 25 Juni 2018, perdagangan saham TAXI dihentikan lagi (termasuk perdagangan obligasinya) seiring dengan penundaan pembayaran bunga ke-16 atas Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014. Setelah kesepakatan dengan pemegang obligasi dicapai, 11 bulan kemudian atau pada 24 Mei 2019, saham TAXI kembali diperdagangkan.
Namun, selepas perdagangan dibuka kembali pada 24 Mei 2019, harga saham TAXI berangsur-angsur ambruk. Terhitung sejak tanggal 27 mei 2019, harga saham TAXI anteng di level Rp 50/saham. Sebagai informasi, saat ini batas harga bawah dari saham yang diperdagangkan di BEI dipatok di level Rp 50/saham.
Lantas, mampukah harga saham TAXI bangkit lagi?
LANJUT KE HALAMAN 2>>
Kala itu, kenaikan saham TAXI dipicu oleh kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyetop sementara (moratorium) pendaftaran pengemudi baru untuk taksi online.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi para pengemudi yang telah menjadi mitra taksi online, dengan cara mencegah persaingan yang kelewat sengit.
Adanya moratorium diharapkan dapat memberi ruang bagi perusahaan-perusahaan taksi konvensional untuk dapat kembali bersaing.
Sebelumnya, pesatnya pertumbuhan industri taksi online telah memukul kinerja keuangan perusahaan-perusahaan taksi konvensional dengan sangat dalam.
Pada 2 April 2018, saham TAXI kembali disuspensi karena perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi ke-15 atas Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014, dan sahamnya dibuka kembali pada 5 April 2018 karena pembayaran mulai dilakukan kepada pemegang obligasi.
Pada 25 Juni 2018, perdagangan saham TAXI dihentikan lagi (termasuk perdagangan obligasinya) seiring dengan penundaan pembayaran bunga ke-16 atas Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014. Setelah kesepakatan dengan pemegang obligasi dicapai, 11 bulan kemudian atau pada 24 Mei 2019, saham TAXI kembali diperdagangkan.
Namun, selepas perdagangan dibuka kembali pada 24 Mei 2019, harga saham TAXI berangsur-angsur ambruk. Terhitung sejak tanggal 27 mei 2019, harga saham TAXI anteng di level Rp 50/saham. Sebagai informasi, saat ini batas harga bawah dari saham yang diperdagangkan di BEI dipatok di level Rp 50/saham.
Lantas, mampukah harga saham TAXI bangkit lagi?
LANJUT KE HALAMAN 2>>
Next Page
Rugi TAXI Terus Membengkak
Pages
Most Popular