Kominfo: 4.711 Pelanggan Bolt Sudah Refund

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
08 January 2019 19:34
Sebanyak 4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT Internux (Bolt) dan PT First Media Tbk (KBLV) sudah menyelesaikan proses pengembalian dana atau refund.
Foto: Bolt (detikFoto/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNBC IndonesiaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, sebanyak 4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT Internux (Bolt) dan PT First Media Tbk (KBLV) sudah menyelesaikan proses pengembalian dana atau refund.

Pemantauan proses pengembalian itu dilakukan Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan berdasarkan laporan Kominfo, sampai 7 Januari 2019 pukul 08.00 WIB, sebanyak 3.684 pelanggan melakukan refund langsung melalui gerai layanan. "Jumlah pelanggan melakukan refund secara daring sebanyak 1.027 pelanggan," ungkap Ferdinandus, dalam keterangan pers, Selasa (8/1/2019).



Akhir tahun lalu, Kominfo mengakhiri izin penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT Internux, PT First Media, dan PT Jasnita Telekomindo. Perusahaan ini menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sejak 2016 - 2017 sebesar Rp 364,8 miliar dan PT Internux sebesar Rp 343,5 miliar.

Atas pencabutan izin itu, perusahaan harus menghentikan layanan internetnya di wilayah Jabodetabek, Banten dan Medan.

"Kementerian Kominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator," pungkas Ferdinandus.
(wed/wed) Next Article Tak Ngaruh Izin Dicabut, Saham First Media Terbang 21%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular