Likuiditas Ketat, DPK Bank Kecil Tumbuh Minus

Roy Franedya, CNBC Indonesia
04 December 2018 12:49
DPK Bank BUKU II tumbuh minus sejak awal tahun.
Foto: Ilustrasi Money Changer (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Perbankan tanah air sedang menghadapi ketatnya likuiditas sebagai dampak dari agresifnya bank menyalurkan kredit tetapi dana pihak ketiga (DPK) seret. Hal itu membuat loan to deposit ratio (LDR) industri tembus 94,09%.

Kondisi tersebut memberikan tekanan pada bank umum kegiatan usaha (BUKU) I atau bermodal inti di bawah Rp 1 triliun dan BUKU II atau bermodal inti antara Rp 1 triliun hingga di bawah Rp 5 triliun.

Bentuk tekanannya adalah agresifnya bank menengah dan besar dalam menghimpun dana dari masyarakat yang membuat pertumbuhan DPK bank kecil mungil bahkan sampai minus.

Likuiditas Ketat, DPK Bank Kecil Tumbuh MinusFoto: CNBC Indonesia

Pada Bank BUKU I pertumbuhan DPK sampai Mei 2018 cukup mengkhawatirkan. DPK BUKU I mengalami minus dan terdalam pada awal tahun di mana DPK sempat anjlok hingga 27,84%. Lalu Juni 2018, DPK bank kecil kembali tumbuh tetapi pertumbuhannya pun tidak besar.

Likuiditas Ketat, DPK Bank Kecil Tumbuh MinusFoto: CNBC Indonesia

Anjloknya DPK paling terlihat pada bank BUKU II. Pada awal tahun DPK bank BUKU II sempat tumbuh 0,47% setelah itu DPK bank BUKU II tumbuh minus. Anjlok paling dalam di bulan April ketika DPK tumbuh minus 14,42%.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengatakan likuiditas di perbankan sudah mulai mengering karena pertumbuhan kredit dalam beberapa bulan terakhir sudah membaik namun pertumbuhan dana seret.

"[Kondisi ini] kita memang perlu waspadai karena pertumbuhan dana ada di bank besar, jangan sampai ada perang bunga antara bank besar dengan bank besar," ujar Destry ketika berbincang dengan Maria Katarina dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (4/12/2018).

Destry menambahkan dalam menghadapi kondisi ini regulator sudah mengambil tindakan. Bank Indonesia (BI) sudah melonggarkan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) averaging dari 2% menjadi 3%.

BI juga memperbolehkan seluruh surat utang yang dijadikan GWM sekunder bisa digadaikan ke BI untuk mendapatkan likuiditas. Saat ini GWM sekunder bank di patok 4%.

OJK juga sudah bertindak dengan melakukan pengawasan kepada bank-bank yang masih agresif salurkan kredit namun DPK tumbuh kecil. Adapun LPS sudah menaikkan menaikkan suku bunga penjaminan rupiah jadi 6,75% dan valas 2% di bank umum. Bunga penjaminan di BPR jadi 9,25%.

"Bank kecil harus lebih disiplin lagi dalam menyalurkan kreditnya," jelas Destry.

[Gambas:Video CNBC]



(roy/miq) Next Article Terungkap! Bank Menengah Hadapi Pengetatan Likuiditas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular