Likuiditas Ketat, LPS: Dana Menumpuk di Bank Besar
Roy Franedya, CNBC Indonesia
04 December 2018 11:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri perbankan dalam negeri sedang menghadapi likuiditas ketat akibat ekspansifnya bank dalam menyalurkan kredit sementara dana yang dihimpun dari masyarakat malah seret. Hal itu membuat rasio loan to deposit ratio (LDR) tembus 94,09%.
LDR yang sudah mencapai 94% memang mengisyaratkan likuiditas ketat. Sebab, sudah 94% dana pihak ketiga (DPK) yang disalurkan menjadi kredit, sementara 6% digunakan untuk mengelola likuiditas.
Kondisi itu membuat bank mulai menawarkan bunga deposito berbunga tinggi, bahkan ada bank menengah yang menawarkan bunga deposito hingga 9%. Bank kecil pun menjerit. Bank kecil minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak dengan membatasi bunga deposito bank menengah dan kecil.
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti mengatakan likuiditas di perbankan sudah mulai mengering karena pertumbuhan kredit dalam beberapa bulan terakhir sudah membaik namun pertumbuhan dana seret.
"[Kondisi ini] kita memang perlu waspadai karena pertumbuhan dana ada di bank besar, jangan sampai ada perang bunga antara bank besar dengan bank besar," ujar Destry ketika berbincang dengan Maria Katarina dalam Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (4/12/2018).
Selain aktif menyalurkan kredit, bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV atau bermodal inti di atas Rp 30 triliun memang cukup aktif mengumpulkan DPK. Pada September 2018, DPK yang dihimpun bank BUKU IV tumbuh 7,53% menjadi Rp 2.890,38 triliun secara tahunan (year-on year).
Bandingkan dengan DPK bank BUKU III yang tumbuh 6,7% menjadi Rp 1.929,65 triliun. DPK bank BUKU II malah minus 8,24%. Pada September 2018 total DPK bank BUKU II mencapai Rp 555,19 triliun, adapun DPK BUKU II di September 2017 Rp 605,03 triliun. DPK bank BUKU I hanya tumbuh 0,33%.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article Ekonomi Lemah, Perbankan Banjir Likuiditas
LDR yang sudah mencapai 94% memang mengisyaratkan likuiditas ketat. Sebab, sudah 94% dana pihak ketiga (DPK) yang disalurkan menjadi kredit, sementara 6% digunakan untuk mengelola likuiditas.
Kondisi itu membuat bank mulai menawarkan bunga deposito berbunga tinggi, bahkan ada bank menengah yang menawarkan bunga deposito hingga 9%. Bank kecil pun menjerit. Bank kecil minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak dengan membatasi bunga deposito bank menengah dan kecil.
Selain aktif menyalurkan kredit, bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV atau bermodal inti di atas Rp 30 triliun memang cukup aktif mengumpulkan DPK. Pada September 2018, DPK yang dihimpun bank BUKU IV tumbuh 7,53% menjadi Rp 2.890,38 triliun secara tahunan (year-on year).
Bandingkan dengan DPK bank BUKU III yang tumbuh 6,7% menjadi Rp 1.929,65 triliun. DPK bank BUKU II malah minus 8,24%. Pada September 2018 total DPK bank BUKU II mencapai Rp 555,19 triliun, adapun DPK BUKU II di September 2017 Rp 605,03 triliun. DPK bank BUKU I hanya tumbuh 0,33%.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/miq) Next Article Ekonomi Lemah, Perbankan Banjir Likuiditas
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular