Kata Wamendag Soal Milenial yang Borong Uang Kripto

Jakarta, CNBC Indonesia - Potensi aset cryptocurrency (uang kripto) sebagai komoditas sangat besar. Ini merupakan pernyataan dari Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Menurut beberapa pedagang crypto saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia (BEI). Hebatnya omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.
"Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan," ungkap Jerry dalam keterangan resmi dikutip Senin (10/5/2021).
Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan crypto sebagai mata uang (currency), tetapi sebagai aset yang bisa diperdagangkan atau komoditi.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia (BI) yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan asset crypto sangat besar.
"Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi." kata Jerry.