Kata Wamendag Soal Milenial yang Borong Uang Kripto

NPB, CNBC Indonesia
10 May 2021 04:30
bitcoin
Foto: REUTERS/Dado Ruvic

Jakarta, CNBC Indonesia - Potensi aset cryptocurrency (uang kripto) sebagai komoditas sangat besar. Ini merupakan pernyataan dari Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Menurut beberapa pedagang crypto saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia (BEI). Hebatnya omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.

"Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan," ungkap Jerry dalam keterangan resmi dikutip Senin (10/5/2021).

Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan crypto sebagai mata uang (currency), tetapi sebagai aset yang bisa diperdagangkan atau komoditi.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia (BI) yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan asset crypto sangat besar.

"Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi." kata Jerry.

Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mau mengatur perdagangan asset crypto ini.

Jerry Sambuaga menerangkan ada dua alasan mengapa hal itu dilakukan. Pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan crypto. Ini belajar dari perdagangan di berbagai komoditas yang memang terbuka bagi adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain.

Kedua, pengaturan ini juga menjadi sarana bagi para pelaku agar aset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara. Seperti diketahui, Indonesia menerapkan aturan ketat bagi pengawasan keuangan, dan jasa keuangan.

Artinya, uang dan segala aset harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sumber maupun penggunaannya harus jelas. Hal ini juga untuk menghindari dugaan pencucian uang, pendanaan terorisme dan lain-lain.

Saat ini Kemendag melalui Bappebti sedang menggodok rencana pendirian bursa kripto. Direncanakan bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun ini.

Jika wacana ini direalisasikan, maka bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia, jumlahnya mencapai 229 kripto.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular