
Sempat Heboh, Ini Salah Kaprah Vaksin Nusantara versi Ahli UI

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Vaksin Nusantara mendadak jadi bahan perbincangan setelah Rapat Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu berjalan alot. Vaksin itu diketahui digagas mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan sudah melakukan uji klinis I namun kesulitan mendapatkan ijin menjalankan uji klinis II dari Badan POM.
Epidemiolog UI, Pandu Riono menyebutkan banyak kesalahan dari vaksin nusantara. Dalam Podcast Pandemic Talks, dia menyebutkan ada kesalahan karena sebenarnya sel dendritik tidak bisa digunakan untuk dijadikan vaksin.
Menurutnya ide awal adalah sebagai terapi, namun untuk Covid-19 menjadi bermasalah karena waktunya terlalu pendek. Ini berbeda saat digunakan untuk terapi kanker memiliki masa panjang dan punya kesempatan waktu.
"Kalau kita mau membunuh Covid kan harus dalam minggu pertama ketika virus SARS-CoV-2 sudah masuk ke tubuh kita. Jadi tidak mungkin," kata Pandu, dikutip Rabu (24/3/2021).
Lalu ide itu berkembang menjadi vaksin. Namun masalah baru muncul karena menurutnya ide itu tidak sampai berpikir jika vaksin harus massal, mudah diberikan dan tidak bersifat individual serta spesifik populasi.
Sebab antigen yang digunakan dendritik digunakan spesifik, menjadikan harus dibuat secara spesifik juga. Selain itu dendritik digunakan untuk gangguan imun, tapi vaksin Covid-19 digunakan untuk orang sehat dan tidak menderita penyakit.
"Sebenarnya karena kanker kan beda, imunitas memang rendah perlu dirangsang. Tapi kalau orang sehat kan lain problem. Ini vaksinasi terhadap orang yang dianggap tidak sakit, tidak menderita penyakit itu," kata dia.
Dia juga mempertanyakan persentase uji klinis I Vaksin Nusantara dilakukan di parlemen pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI tanggal 10 Maret 2021 lalu. Menurutnya hal tersebut tidak wajar, padahal ada Badan POM dan Komnas Obat Nasional serta Itagi yang melakukan evaluasi semua uji klinis untuk vaksinasi yang terdaftar.
Proses yang dilakukan Badan POM itu dinilai Pandu juga independen dan sesuai dengan proses ilmiah. Terjadi tanya jawab antara otoritas obat dan tim peneliti menyoal Vaksin Nusantara itu.
Nyatanya, menurut Pandu banyak masalah juga selama penelitian. Salah satunya adalah subyek tisak pernah terinfeksi atau mengandung antibodi SARS-CoV-2.
"Ternyata semuanya punya, udah melanggar ketentuan pertama," kata dia.
Dia juga mempertanyakan klaim Vaksin Nusantara yang disebut sebagai karya anak bangsa. Menurutnya masalah bukan pada hal tersebut namun apakah inovasi berjalan atau tidak sesuai dengan standard ilmiah.
"Yang harus dilindungi adalah bukan karya anak bangsanya, yang dilindungi adalah bangsa Indonesia. Kalau produknya tidak save, tidak sesuai dengan prosedur ilmiah yang dilakukan diawasi badan yang ditunjuk dan secara regulasi ada adalah Badan POM, maka kita enggak yakin," jelas Pandu.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPOM Sebut Vaksin Nusantara Tak Lakukan Uji ke Hewan
