Tump Serang China Lagi, Blokir Transaksi Pembayaran Alipay Cs

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
06 January 2021 11:24
Tak Sesuai Kesepakatan, Trump Ancam Tolak Stimulus Covid-19
Foto: Tak Sesuai Kesepakatan, Trump Ancam Tolak Stimulus Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (5/1/2021) menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan aplikasi software China, termasuk Alipay dari Ant Group.

Ini merupakan rangkaian "hukuman" yang dijatuhkan Trump kepada perusahaan-perusahaan asal negeri tirai bambu itu dengan alasan keamanan nasional.

Dilansir Reuters, Rabu (6/1/2020), seorang pejabat senior pemerintahan mengatakan bahwa Trump sedang menugaskan Departemen Perdagangan AS untuk menentukan transaksi mana yang akan dilarang berdasarkan arahan serta menargetkan dompet digital QQ Wallet dan WeChat Payment milik Tencent Holdings Ltd.

Langkah itu bertujuan untuk mengekang ancaman terhadap orang Amerika yang ditimbulkan oleh aplikasi perangkat lunak China, yang memiliki basis pengguna besar dan mengakses data sensitif, kata pejabat itu.

Hal ini timbul setelah sebelumnya Trump memerintahkan Bursa Saham New York atau NYSE untuk menghapus (delisting) tiga emiten asal China yang melantai disana. Ketiga perusahaan tersebut adalah China Telecom Corp. Limited, China Mobile Limited, dan China Unicom Hong Kong Limited.

Tiga perusahaan ini juga masuk dalam blacklist yang diterapkan Trump kepada 35 perusahaan China yang dituduh bersekongkol demi kemajuan teknologi militer China. Blacklist ini membuat perusahaan-perusahaan haram bagi investasi dari AS serta tidak diizinkan berkolaborasi dengan perusahaan AS lainnya.

Namun, NYSE menolak untuk mendepak tiga perusahaan itu. Bursa saham terbesar dunia ini juga mengatakan sudah berkonsultasi dengan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri AS mengenai penolakan ini.

Sebelumnya Trump juga memerintahkan pemblokiran TikTok dengan melindungi data pengguna diakses oleh intelijen China. Bytedance juga dipaksa menjual operasi TikTok di AS kepada perusahaan AS.

Pemblokiran ini sendiri ditentang oleh pengadilan karena dianggap tidak memiliki alasan mendasar. Pemerintah AS juga sudah mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan China Bikin UU Anti Monopoli ke Ant Group & Tencent Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular