China Jatuhkan Sanksi Denda ke Alibaba & Tencent, Monopoli?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
14 December 2020 16:22
China
Foto: CNBC

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator China menjatuhkan denda masing-masing sebesar US$76.500 ke Alibaba Group Holding dan Tencent Holding karena kasus akuisisi masa lalu. Hukuman ini berdasarkan Undang-Undang anti monopoli Tiongkok.

Alibaba harus meminta persetujuan dari pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan saham di Intime Retail Group Co, jaringan departemen store, menjadi 73,79% pada 2017.

Anak usaha Tencent, China Literature Ltd didenda karena tak minta izin ketika membeli New Classics Media pada 2018. Kesepakatan ini bukan bentuk anti persainga, ujar regulator China seperti dilaporkan Bloomberg News, Senin (14/12/2020).

Hukuman baru kedua raksasa teknologi China ini datang setelah bulan lalu China berniat untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi terbesar di China dengan aturan anti-monopoli baru.

Pada November 2020, China meluncurkan rancangan peraturan yang akan mengekang perilaku anti-persaingan seperti berkolusi dalam berbagi data konsumen yang sensitif, aliansi yang menekan saingan yang lebih kecil dan untuk menghilangkan pesaing.

Alibaba memimpin pembelian Intime senilai US$ 2,6 miliar sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan model bisnis baru yang menggabungkan e-commerce dengan ritel fisik.

Pada 2018, China Literature setuju untuk membeli New Classics Media senilai 15,5 miliar yuan untuk mengembangkan konten film. Perwakilan Alibaba dan Tencent tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pengawasan ketat Beijing memicu kekhawatiran akan tindakan keras yang lebih luas terhadap perusahaan-perusahaan terbesar di negara itu.


(roy/roy) Next Article Xi Jinping Paksa Alibaba, Bytedance Cs Buka Rahasia Dapur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular