
Alasan RI Masih Pakai Hydroxychloroquine Meski Disetop WHO

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan kebijakan pemerintah yang tetap memakai hydroxychloroquine dan chloroquine untuk penggunaan darurat pada pasien virus corona Covid-19.
Sebelum World Health Organization dan The Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menyetop pemakaian hydroxychloroquine dan chloroquine untuk pasien Covid-19 dengan alasan efektif dan manjur mengatasi corona.
Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia mengatakan sebelumnya FDA bersama BPOM sama-sama memiliki Emergency Use Authorization mengenai penggunaan kedua jenis obat tersebut, namun pihak FDA sendiri telah mencabut izin penggunaan chloroquine dan hydroxychloroquine karena dianggap tidak mempan menyembuhkan jenis virus Covid-19 di Amerika Serikat.
"Namun, keadaan ini belum tentu berlaku di Indonesia karena jenis virus dan keadaan yang berbeda sehingga BPOM sendiri masih melakukan kajian terkait efektifitas penggunaan obat-obat tersebut," ujarnya dalam acara MarkPlus Industry Roundtable 18 - Pharmaceutical Industry, Selasa (23/6/2020).
"FDA mencabut izin obat tersebut namun di Indonesia belum dicabut karena masih dikumpulkan data pengujian kliniknya, karena bisa saja tidak cocok untuk Amerika namun cocok di Indonesia, karena BPOM masih menunggu hasil uji klinik karena keputusan penghentian chloroquine dan hydroxychloroquine harus berdasarkan evidence base."
Selain itu, Lucia menyebutkan penggunaan chloroquine dan hydroxychloroquine sampai saat ini masih memberikan manfaat bagi sejumlah dokter dalam menangani Covid-19, selain itu pemberian obat di Indonesia juga dilakukan dalam dosis yang berbeda-beda menyesuaikan uji klinis.
"Saat ini masih boleh, kita masih mengumpulkan data kalau memang sudah terbukti benar-benar harus dihentikan, kita akan meninjau persetujuan tersebut," ujar Lucia.
Setiap penghentian penggunaan berbagai jenis obat di Indonesia memang selalu dilakukan dengan berbagai rangkaian uji klinis karena kebijakan yang dikeluarkan oleh BPOM sendiri harus selalu berdasarkan evidence base.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Ampuh, AS Setop Hydroxychloroquine Sebagai Obat Covid-19
