
WHO Larang, RI Masih Pakai Hydroxychloroquine Buat Corona

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat suara soal keputusan WHO menghentikan hydroxychloroquine sebagai obat bagi pasien positif corona. Amerika Serikat (AS) dan Inggris juga telah melarang penggunaan obat ini.
BPOM mengatakan dihentikannya penggunaan chloroquine dan hydroxychloroquine pada keadaan darurat COVID-19 di Amerika Serikat dan di Inggris masih didasarkan pada penelitian yang sedang berlangsung.
"Namun, di negara lain termasuk Indonesia obat ini masih merupakan salah satu pilihan pengobatan yang digunakan secara terbatas pada pasien COVID-19. Hal ini sejalan dengan persetujuan penggunaan terbatas saat darurat dari Badan POM yang dikeluarkan pada bulan April 2020, di mana diutamakan pada pasien dewasa dan remaja yang memiliki berat 50 kg atau lebih yang dirawat di rumah sakit," ujar BPOM dalam keterangan pers, Jumat (19/6/2020).
Berdasarkan observasional BPOM, penggunaan chloroquine dan hydroxychloroquine pada pasien Covid-19 yang sedang berlangsung di beberapa rumah sakit di Indonesia menunjukkan hasil sementara sebagai berikut:
- Tidak meningkatkan risiko kematian dibandingkan pengobatan standar pada COVID-19.
- Walaupun menimbulkan efek samping pada jantung berupa peningkatan interval QT pada rekaman jantung, tetapi tidak menimbulkan kematian mendadak. Efek samping ini sangat sedikit karena sudah diketahui sehingga bisa diantisipasi sebelumnya.
- Penggunaan obat ini dapat mempersingkat lama rawat inap di rumah sakit pada pasien COVID-19.
Meski begitu, penggunaan kedua obat ini harus tetap merujuk pada informasi kehati-hatian tentang adanya risiko gangguan jantung pada penggunaan chloroquine dan hydroxychloroquine sebagaimana tercantum pada Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia yang diterbitkan Badan POM dan Protokol Tatalaksana COVID-19 yang diterbitkan bulan April 2020 yang diterbitkan lima asosiasi profesi (PDPI, PAPDI, PERKI, IDAI, dan PERDATIN). Oleh karena itu, penggunaannya harus dalam pengawasan ketat oleh dokter dan dilaksanakan di rumah sakit.
"Badan POM RI terus memantau dan menindaklanjuti isu ini serta melakukan pembaruan informasi dengan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait berdasarkan data monitoring efek samping obat di Indonesia, informasi dari WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain," terang BPOM.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Ngotot Hydroxychloroquine Obat Corona Walau Disetop WHO
