Stop Beli Dexamethasone & Hydroxychloroquine di Toko Online

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
29 June 2020 12:22
Peneliti melakukan pemisahan hasil ekstraksi tanaman herbal di di Lab Cara Pembuatan Obat Tradisonal Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Puspitek, Tangerang Selatan,Rabu (6/5/2020). Saat ini laboratorium Cara Pembuatan Obat Tradisonal Baik (CPOTB) sedang menguji beberapa tanaman herbal yaitu ekstrak Cassia Alata (daun ketepeng badak) dan Dendrophtoe Sp (daun benalu) untuk dijadikan obat penyembuhan sekaligus penghambatan covid-19. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Uji Lab Kandidat Obat Herbal untuk Covid-19 di Lab Cara Pembuatan Obat Tradisonal Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - BPOM menegaskan Hydroxychloroquine merupakan salah satu jenis obat yang telah diberikan izin edar namun untuk kebutuhan yang darurat. Jangan sembarang beli di toko online.

Direktur Registrasi Obat, BPOM, Dr. dra. L. Rizka Andalucia, M.Pharm, Apt mengatakan, penggunaannya harus tetap digunakan pada ranah uji, klinis dan keamanan.

"Kedua hanya digunakan masa pandemi berikutnya akan dilakukan peninjauan ulang manakala ada data terbaru terkait khasiat dan keamanan," ujarnya saat video conference di Graha BNPB, Jakarta, Senin (29/6/2020).


Dia menambahkan, The Food and Drug Administration (FDA) dari Amerika Serikat memang telah menghentikan penggunaan obat tersebut. Hal ini juga berdasarkan dengan studi yang dilakukan di Universitas Oxford di Inggris. "Hasilnya tidak bermakna, dibanding yang tidak diberikan Hydroxychloroquine," ujarnya lagi.


Sebagai obat yang telah lama memiliki ijin edar yang digunakan untuk indikasi penyakit lain, Hydroxychloroquine dan dexametcahone tergolong obat keras. Ada lingkaran merah pada kemasan obat tersebut. 

"Artinya adalah obat tersebut hanya boleh dibeli dengan resep dokter, atas petunjuk dokter itulah kami imbau untuk tidak menggunakan dan mendapatkan secara bebas. Harus dengan resep dan di bawah pengawasan," jelasnya.

Apabila mendapatkan resep untuk pembelian obat tersebut, sangat disarankan untuk membeli di farmasi legal seperti apotek dan di rumah sakit. Masyarakat diimbau agar lebih bijak dan tidak "panic buying".

"Semua ada indikasinya. Kami mohon masyarakat tidak membeli secara online. Sehingga keamanan masyarakat dapat dijamin," tegasnya.

Selanjutnya Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 / Ketua Umum PDPI, Dr. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K) menegaskan jika penggunaan Hydroxychloroquine dan dexametcahone tak ada artinya bagi pasien yang terpapar Covid-19 dengan kondisi ringan dan sedang.

"Pertama tak ada manfaat kedua efek samping," ujarnya.

Adapun 5 rekomendasi penggunaan Hydroxychloroquine antara lain digunakan untuk dewasa di bawah usia 50 tahun. Kedua tidak ada masalah jantung, ketiga untuk anak dengan kasus berat dan pemantauan ketat. Kemudian keempat, harus diberikan kepada pasien rawat inap, karena ada pemantauan EKG sehingga harus dilakukan di RS. Terakhir, Apabila ada efek samping harus dihentikan.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WHO Larang, RI Masih Pakai Hydroxychloroquine Buat Corona

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular