91 Juta Data Pengguna Bocor, Tokopedia Digugat Rp 100 M

Tech - Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 May 2020 08:43
Founder and CEO of Indonesian e-commerce firm Tokopedia, William Tanuwijaya, gestures as he talks during an interview at Tokopedia headquarters in Jakarta, Indonesia, July 25, 2019. Picture taken July 25, 2019. REUTERS/Willy Kurniawan Foto: CEO Tokopedia William Tanuwijaya (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus kebocoran 91 juta data pengguna Tokopedia kini bergeser ke ranah hukum. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menggugat Tokopedia dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rp 100 miliar atas kesalahan ini.

Gugatan hukum ini sudah didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dengan nomor pendaftaran online PN JKT.PST-050201 XD.


"Gugatan diajukan sehubungan dengan terjadinya kesalahan dari Tokopedia selaku penyelenggara sistem elektronik dalam menyimpan dan melindungi kerahasiaan data pribadi dan hak privasi akun pengguna situs belanja online Tokopedia.com yang telah diperjualbelikan di internet," ujar Ketua KKI David Tobing dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2020).

KKI selaku Penggugat telah menerima beberapa pengaduan sehubungan dengan penguasaan data pribadi pemilik akun tokopedia tanpa persetujuan pemilik akun. Data pribadi tersebut berupa user id email, tanggal lahir, jenis kelamin dan nomor telepon. Pengaduan disampaikan karena pemilik akun mengalami kekhawatiran akan terjadinya tindakan yang dilakukan secara melawan hukum dan menimbulkan kerugian di kemudian hari.

David Tobing menjelaskan Tokopedia telah melakukan kesalahan karena tidak memiliki sistem elektronik yang laik dan tidak memiliki sistem pengamanan yang patut untuk mencegah kebocoran atau mencegah setiap kegiatan pemrosesan atau pemanfaatan data pribadi secara melawan hukum.

"Hal ini membuktikan bahwa Tokopedia telah melakukan kesalahan dalam melindungi data pribadi dan hak privasi para pemilik akun Tokopedia," ujarnya.

David Tobing menambahkan untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi data pribadi serta privasi warga negara yang melakukan transaksi elektronik, negara mewajibkan kepada setiap pihak yang memperoleh data pribadi. Termasuk bertindak sebagai pengemban amanat dalam menyimpan dan menguasai data pribadi seseorang

"Terjadinya kebocoran data akun Tokopedia membuktikan bahwa Kominfo selaku otoritas yang diberi wewenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik telah melakukan kesalahan dalam melaksanakan kewenangannnya. Hal ini karena beberapa data pribadi para pemilik akun Tokopedia terbukti dikuasai pihak ketiga secara melawan hukum," katanya.

[Gambas:Video CNBC]


Data pengguna Bisa dipakai untuk kejahatan lain
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading