Tak Mau Dirampok? Jangan Mudah Sebar Nomor HP Kamu

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
02 January 2020 11:06
Tak Mau Dirampok? Jangan Mudah Sebar Nomor HP Kamu
Foto: Infografis, Arie Pratama
Jakarta, CNBC IndonesiaNomor ponsel saat ini memiliki peran penting sebagai identitas dan dapat digunakan bertransaksi. Oleh karena itu, kita harus wajib waspada untuk melindungi atau tidak terlalu mudah memberikan nomor ponsel kepada orang tak dikenal.

Pengamat IT, Rudi Adianto, menjelaskan nomor ponsel menjadi faktor penting dalam hal transaksional. Pada era modern ini nomor ponsel dianggap sebagai salah satu identitas pribadi atau otentikasi.

Dalam transaksi perbankan terutama internet banking dan mobile banking, perbankan bisanya mengirimkan password khusus ke nomor ponsel yang dimiliki nasabah.

"Otentikasi yang umum dipakai saat ini melalui nomor ponsel. Nantinya OTP (One Time Password) dikirimnya ke hp, misalkan bank juga kalau ada [informasi] transaksi yang mencurigakan dikirimnya ke HP," ujar Rudi dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 30/12/2019).

Rudi juga menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan nomor ponsel masih sangat kurang, padahal modus peretasan melalui nomor ponsel telah merajalela saat ini.

"Para pelaku saat ini mengincar nomor ponsel. jika dia sudah bisa mengambil alih nomor ponsel atau bisa mengalihkan panggilan serta SMS. Kemudian habis sudah, mereka dapat mengakses banyak akun," tutur Rudi.

Maka dari itu, ia menyampaikan masyarakat harus dapat mengakali untuk menjaga keamanan nomor ponsel contoh sederhananya jangan terlalu mudah menyebar nomor ponsel pribadi.

Asal tahu saja, OTP adalah singkatan dari password sekali pakai atau one time password yang lazim digunakan untuk transaksi online dan kegiatan perbankan digital lainnya. OTP biasanya berisi enam angka acak. Perbankan biasa mengirimkan OTP melalui pesan singkat (SMS).

[Gambas:Video CNBC]



Selain itu, banyak orang yang tidak terlalu perduli dan sering mengganti nomor SIM Card. Hal tersebut juga bisa menyebabkan celah bagi para pelaku kejahatan untuk membobol rekening bank dan kartu kredit.

Menurut Analis Digital Forensik, Ruby Alamsyah, pelaku kejahatan bisa membobol rekening bank melalui simcard swap di mana mereka mengaku SIM Card korban sebagai miliknya dan meminta operator membuatkan SIMCard dengan nomor yang sama.


Celakanya jika nomor SIM Card tersebut didaftarkan untuk aktivitas mobile banking, SMS banking dan kartu kredit.

"Itu kan otoritas utama dari awal sampai setiap transaksi menggunakan OTP dengan mengirimkan OTP melalui SMS ke nasabah. Baik membuat login pertama kali maupun setiap transaksi," ujar Ruby Alamsyah.

Ruby menambahkan jika pelaku bisa mendapatkan nomor SIMCard korban maka akan memudahkan pelaku untuk login dan transaksi sebagai nasabah. Sebab perbankan melakukan verifikasi mengirimkan OTP melalui SMS.

Namun nomor simcard itu merupakan pelengkap. Pelaku tentu harus memilik username maupun password.

"Kalau itu banyak cara lah atau bisa dilakukan reset. Reset pun akan minta konfirmasi melalui OTP juga. Jadi kalau username dan password didapat, bank tahunya itu nasabahnya. Kan bisa saja HP-nya ganti atau rusak sehingga buka aplikasi perbankan melalui HP lainnya," ujarnya.



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular