
Waspadalah! Ini kasus Pembobolan M-banking yang Terjadi di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembobolan dana nasabah melalui internet banking atau mobile banking (m-banking) dengan menguasai nomor ponsel korban modus yang sering dilakukan beberapa penjahat di Indonesia. Biasanya mereka tidak pandang bulu dalam mencari target.
Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus pembobolan m-banking wartawan senior Ilham Bintang yang terjadi pada awal tahun ini. Ia kehilangan dana hingga ratusan juta di rekening bank.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kasus pembobolan ini berasal dari data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) korban yang ad di OJK. Data ini dijual oknum pegawai bank kepada komplotan pelaku kejahatan.
Dengan data tersebut mereka membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu kemudian mengajukan permohonan pergantian SIM Card kepada operator telekomunikasi Indosat dengan alasan ponsel hilang.
Setelah mendapatkan SIM card baru mereka masuk ke email pribadi dan membobol email dengan memanfaatkan one time password (OTP). Mereka pun berhasil mengganti password m-banking.
"Setelah e-mail terbuka keluarlah data Bank BNI dan Commonwealth yang dilaporkan Ilham Bintang kalau 2 rekening beliau habis terkuras. Kerugian total dari Commonwealth Rp 200 juta lebih, BNI Rp 83 juta," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kala itu, dan dikutip Senin (7/9/2020).
Lainnya, kasus pembobolan m-banking yang dilakukan oleh dua orang yang menguras Rp 1,12 miliar dana korban. Awalnya korban melapor ke Polisi kehilangan uang melalui m-banking padahal transaksi tak pernah gunakan e-banking.
Usut punya usut, ternyata pelaku kejahatan pelaku kejahatan menggunakan kartu perdana korban yang sudah mati yang sebelumnya digunakan untuk aktivasi e-banking. Kartu perdana tersebut dihidupkan kembali dan digunakan untuk bertransaksi, seperti dikutip dari detik.com.
(roy/miq) Next Article Kok Bisa Nomor HP Lama Dipakai Bobol M-Banking? Simak Caranya
