
DPR Pertimbangkan GoRide & GrabBike Cs Jadi Angkutan Umum
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
13 November 2019 19:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menseriusi wacana menjadikan ojek online (ojol) seperti GoRide dan GrabBike sebagai transportasi umum. Wacana ini sedang mau dibahas oleh DPR.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan ada jutaan orang berkecimpung dalam ojek online mulai dari penyedia jasa maupun pengguna tetapi negara tidak mengatur.
"Tidak ada catolannya (ojol). Permen apapun harus ada cantolannya sementara di Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan yang sudah ada sama sekali enggak ada cantolannya," jelas Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2019).
Lasarus menambahkan DPR sepakat bila sepeda motor tidak memenuhi keselamatan standar keamanan berkendara tetapi semua orang menggunakan layanan ini. Polisi juga tidak bisa melarangnya.
"Kita cari jalan, tentu tidak mudah karena UU tentu enggak sembarangan, butuh diskusi dan masukkan. Akan kita libatkan banyak orang karena norma DPR akan mencoba menangkap apresiasi penyedia jasa maupun pengguna jasa yang jumlahnya jutaan," jelasnya.
Lasarus mengungkapkan pembuatan draft aturan ini masih dalam proses input (masukkan) dengan memberikan kesempatan pada tim pengkaji melakukan fokus group discussion (FGD). DPR juga akan mengadakan rapat dengan menteri perhubungan kemduain dibahas ke Badan Legislasi (Baleg).
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan ada jutaan orang berkecimpung dalam ojek online mulai dari penyedia jasa maupun pengguna tetapi negara tidak mengatur.
"Tidak ada catolannya (ojol). Permen apapun harus ada cantolannya sementara di Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan yang sudah ada sama sekali enggak ada cantolannya," jelas Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/11/2019).
"Kita cari jalan, tentu tidak mudah karena UU tentu enggak sembarangan, butuh diskusi dan masukkan. Akan kita libatkan banyak orang karena norma DPR akan mencoba menangkap apresiasi penyedia jasa maupun pengguna jasa yang jumlahnya jutaan," jelasnya.
Lasarus mengungkapkan pembuatan draft aturan ini masih dalam proses input (masukkan) dengan memberikan kesempatan pada tim pengkaji melakukan fokus group discussion (FGD). DPR juga akan mengadakan rapat dengan menteri perhubungan kemduain dibahas ke Badan Legislasi (Baleg).
Next Page
Kemenhub Tak Ada Rencana
Pages
Most Popular