Kemenhub Berencana Batasi Jumlah Driver Ojol, Setuju?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
13 November 2019 14:21
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mendiskusikan rencana pembatasan driver ojek online agar pendapatan driver tak tergerus.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mendiskusikan rencana pembatasan driver ojek online. Hal ini dilakukan mempertimbangkan kian banyaknya jumlah mitra pengemudi ojek daring tapi bisa berpotensi menggerus pendapatan.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan, saat ini, Kementerian Perhubungan menjaga kelangsungan bisnis transportasi daring dari sisi supply dan demand.


Meski belum ada data pasti jumlah mitra pengemudi secara riil, tapi dari Go-Jek dan Grab dinilai sudah cukup banyak, apalagi bila ditambah dengan aplikator yang lainnya. 

"Dengan semakin banyaknya sepeda motor, mungkin nanti ada penurunan pendapatan, kemudian ordernya juga akan berkurang, kita ingin menjaga kelangsungan dari proses bisnis ini," kata Budi Setiyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). 

Selain itu, Budi mengakui, ada keluhan dari masyarakat terkait banyaknya pengemudi daring yang menunggu penumpang justru menyebabkan kemacetan panjang di simpul-simpul penting seperti di Stasiun Palmerah dan Bandara. 

Karena itu, Kemenhub meminta pemerintah dan aplikator membuat shelter bagi para pengemudi ojek daring untuk menunggu penumpang. 

"Simpul seperti stasiun, bandara atau di mal, sebenarnya dari pihak aplikator banyak shelter yang dibangun di mal, yang mungkin agak kurang di tempat agak umum, misal di Palmerah, ini saya harus pendekatan ekstra," tegasnya.


(roy/roy) Next Article Gojek-Tokopedia Merger, Driver Ojol Harap Pendapatan Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular