Most Popular CNBC Indonesia

Grab Didenda Rp 287 M & HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp

Roy Franedya, CNBC Indonesia
07 October 2019 06:20
Grab Didenda Rp 287 M & HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp
Foto: Grab Anti Ngaret
Jakarta, CNBC Indonesia - Selama sepekan lalu CNBC Indonesia banyak mengangkat tentang persaingan dalam ride-hailing dan perkembangan teknologi dalam kanal tech. Berikut berita-berita most popular CNBC Indonesia dalam sepekan terakhir.

Grab Diusulkan Kena Denda Rp 287 miliar

Komisi persaingan usaha Malaysia (MyCC) mengusulkan denda US$20,5 juta atau setara Rp 287 miliar kepada Grab Holding karena dianggap menyalahgunakan posisi dominannya di pasar ride hailing Malaysia.

MyCC menemukan klausal perjanjian Grab yang melarang mitranya untuk mempromosikan dan mengiklankan perusahaan ride hailing lain sebagai bentuk menciptakan persaingan tidak sehat karena menciptakan hambatan untuk masuk bagi pemain baru di masa depan maupun pemain eksisting.




"Para driver bukan karyawan mereka, mereka hanya menggunakan aplikasi Grab [untuk menemukan penumpang]. Para driver memiliki mobil mereka sendiri, sehingga mereka harus dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan dengan mobil mereka sendiri," ujar Chief Executive Officer MyCC Iskandar Ismail, seperti dikutip dari The Edge Markets, Jumat (4/10/2019).

Klausal pelarangan promosi ini sebenarnya tidak masalah bila Grab tidak menjadi pemain dominan di pasar. Saat ini Grab menguasai 80% pangsa pasar ride hailing di Malaysia setelah merampungkan akuisisi dan merger dengan Uber Asia Tenggara.

Grab menyatakan terkejut dengan keputusan tersebut dan menganggap klausal tersebut lazim dilakukan dalam industri bisnis manapun. Grab akan memberikan jawaban atas sanksi tersebut pada 27 November 2019.

Mulai 1 Februari 2019, WhatsApp akan menghentikan dukungannya pada perangkat yang menggunakan iOS 8 ke bawah. Pengguna perangkat ini masih bisa gunakan WhatsApp asal sudah terinstal di iPhone. Pengguna hanya tidak bisa bikin akun baru dan memverifikasi ulang akun tersebut.

"Pada iOS 8, kamu tidak bisa lagi membuat akun baru atau memverifikasi ulang akun yang ada. Jika WhatsApp saat ini aktif di perangkat iOS 8, Anda akan dapat menggunakannya hingga 1 Februari 2020," ujar WhatsApp seperti dikutip dari situs perusahaan, Sabtu (5/10/2019).


Selain itu WhatsApp juga mengingatkan pengguna iPhone yang melakukan jailbraek.

"Kami tidak secara eksplisit membatasi penggunaan perangkat yang sudah di-jailbreak atau tidak terkunci. Namun, karena modifikasi ini dapat memengaruhi fungsionalitas perangkat Anda, kami tidak dapat memberikan dukungan untuk perangkat yang menggunakan versi modifikasi dari sistem operasi iPhone," terang iPhone.

WhatsApp juga mengumumkan tidak akan lagi memberikan dukungan pada ponsel Android. Adapun ponsel yang tak bisa menggunakan WhatsApp adalah Android 2.3.7 atau Gingerbread pada tanggal 1 Februari 2019. operating system Android ini sudah diluncurkan pada 2010 silam.

Selain itu mulai 31 Desember 2019, WhatsApp tidak bisa digunakan lagi di Windows phone. Mulai Juli 2019 WhatsApp tidak tersedia lagi di Microsoft Store.



Lanjut ke halaman 3 >>>



Anterin menjadi penantang baru Grab dan Gojek di ojek online dan transportasi online. Konsep marketplace yang diusungnya membuat penghasilan driver Anterin lebih bagus. Benarkah?

Sebagai perusahaan transportasi online yang terbilang baru, Mitra atau pengemudi Anterin mengaku bisa mengantongi pendapatan sampai Rp 200 ribu per hari.

"Kira-kira Rp 200 ribu per hari. Ini bersih sudah sama makan dan bensin," kata Aan (bukan nama sebenarnya) saat CNBC Indonesia menumpang Anterin dari Tendean menuju Senopati, Jakarta, Senin 30/9/2019). 

Sebagai mitra baru, dirinya mengaku kerap membayar semacam ongkos sewa per dua minggu untuk bisa menggali pundi-pundi dengan aplikasi Anterin. Per dua minggu, dirinya harus merogoh kocek Rp 75 ribu. Namun semua orderan yang didapatkan 100% milik driver.

"Ini memang marketplace, seperti sewa toko. Sistem seperti beli pulsa, bayarnya Rp 75 ribu jadinya. kalau per 4 minggu atau sebulan jadinya Rp 150 ribu," ujarnya lagi.

Informasi saja, Grab dan Gojek dengan driver menggunakan sistem komisi di mana kedua aplikator ini memberikan 80% dari orderan kepada driver dan 20% untuk Grab dan Gojek. Driver dan pengguna tidak bisa memilik pelanggan.



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular