Ini Kata Manajemen Kudo soal Kasus Bank BUMN Dibobol Rp 16 M

Roy Franedya, CNBC Indonesia
13 September 2019 13:43
Modal pelaku kejahatan
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Informasi saja, pada Selasa (10/9/2019), Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal pembobolan bank BUMN dengan menggunakan aplikasi Kudo yang membuat bank rugi Rp 16 miliar. Pembobolan ini diduga dilakukan oleh beberapa komplotan.

Dalam kasus ini, Bareskrim menangkap dua tersangka pelaku pembobolan bank lewat akun Kudo. Kedua pelaku berinisial YA (24) dan RF (23) berstatus mahasiswa.


Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah mobil, handphone, dan perhiasan yang dibeli menggunakan hasil pembobolan bank. Para tersangka dijerat Undang-Undang ITE dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.

"Kami mendapatkan laporan dari Bank BUMN tersebut. Total kerugiannya kurang lebih Rp 16 miliar, yang kemarin ditangkap membobol Bank BUMN itu dengan total kerugian Rp 1,3 miliar," ujar Kanit I Ditsiber Bareskrim Kompol, Ronald Sipayung kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/9/2019).

Ronald menjelaskan modus pelaku dengan berbelanja online dengan akun Kudo di mana transaksi berhasil dilakukan tetapi dana di Kudo tak terpotong.

"Namun, di sisi lain saldo di rekening virtual berkurang karena bank membayarkan tagihan pelaku ke merchant," ujar Ronald.

Kompol Ronald Sipayung mengungkapkan masih terus melakukan analisa data dari bank dan melakukan pengejaran pada beberapa sindikat pembobol bank tersebut.


(roy/wed)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular