Kok Bisa Bobol Bank BUMN Rp 16 M Lewat Aplikasi Kudo?

Roy Franedya, CNBC Indonesia
11 September 2019 13:57
Satu Bank BUMN di Palembang mengalami kerugian hingga Rp 16 miliar karena dibobol komplotan penjahat melalui aplikasi Kudo.
Foto: detik.com
Jakarta, CNBC IndonesiaSatu Bank BUMN di Palembang mengalami kerugian hingga Rp 16 miliar karena dibobol komplotan penjahat melalui aplikasi Kudo. Pembobolan ini memanfaatkan celah keamanan di perbankan dan aplikasi.

Kanit I Ditsiber Bareskrim, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan modus yang digunakan pelaku kejahatan dengan memanfaatkan celah dari sistem Kudo dan perbankan. Modus pembobolan bank tersebut dengan berbelanja dengan menggunakan akun Kudo. Transaksi tersebut berhasil tetapi saldo Kudo pelaku tak berkurang.


"Namun, di sisi lain saldo di rekening virtual berkurang karena bank membayarkan tagihan pelaku ke merchant," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/9/2019).

Atas tindak kejahatan ini, Bareskrim Polri baru menangkap dua tersangka pelaku berinisial YA (24) dan RF (23) berstatus mahasiswa. Keduanya ditangkap beberapa hari lalu di Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku ini membobol Bank BUMN sebesar Rp 1,3 miliar dari total Rp 16 miliar kerugian bank.

"Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku membeli beberapa properti, antara lain sebuah mobil, kemudian laptop, jam tangan, dan alat komunikasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari detikcom.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah mobil, handphone, dan perhiasan yang dibeli menggunakan hasil pembobolan bank. Para tersangka dijerat Undang-Undang ITE dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.

Kompol Ronald Sipayung mengungkapkan, masih terus melakukan analisa data dari bank dan melakukan pengejaran pada beberapa sindikat pembobol bank tersebut.


(roy/wed) Next Article Lewat Aplikasi Kudo, Mahasiswa Bobol Bank BUMN Rp 16 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular