Sudah Berapa Lama Trump 'Perang' Melawan Huawei?

Roy Franedya, CNBC Indonesia
21 August 2019 07:11
Sudah Berapa Lama Trump 'Perang' Melawan Huawei?
Foto: CNBC Internasional
Jakarta, CNBC Indonesia - Huawei Technologies kecewa pada kebijakan Pemerintah AS yang memasukkan 40 lebih anak perusahaannya ke dalam daftar hitam (blacklist) 'List Entity'. Aturan ini akan membuat bisnis Huawei terancam karena rantai pasok terganggu bila tidak dapat pasokan komponen dari perusahaan AS.

Masuk dalam daftar hitam, Huawei dan 40 lebih anak perusahaannya butuh lisensi khusus dari pemerintah AS untuk bisa berbisnis dan membeli komponen dan perangkat dari perusahaan AS. Ancaman keamanan nasional jadi alasan AS memasukkan Huawei dan anak perusahaan ke dalam daftar hitam.


Huawei menuding kebijakan tersebut tidak ada adil dan bermotif politis. "Tindakan ini melanggar prinsip dasar persaingan pasar bebas. Mereka bukan kepentingan siapa pun, termasuk perusahaan AS," kata Huawei dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari CNBC International, Selasa (20/8/2019).

Hubungan Huawei dengan AS pada masa pemerintah Presiden Donald Trump memang tidak berjalan dengan mulus. Huawei mengklaim pihaknya telah menjadi korban perang dagang dan korban atas ketidakmampuan AS mengembangkan teknologi canggih seperti 5G.

Sudah Berapa Lama Trump 'Perang' Melawan Huawei?Foto: Seorang karyawan bersiap untuk konferensi pers tentang tindakan hukum Huawei yang sedang berlangsung terhadap tindakan Otoritas Pertahanan Nasional (NDAA) pemerintah AS di markas besarnya di Shenzhen, provinsi Guangdong, Cina 29 Mei 2019. REUTERS / Jason Lee

Namun sejatinya hubungan AS dan Huawei sudah tidak harmonis sejak masa pemerintah Presiden Barrack Obama. Pada 2012, Kongres AS memperingkatkan adanya ancaman keamanan dari Huawei dan ZTE karena sejumlah produk mereka diinstal dengan kode khusus yang bisa mengirim informasi sensitif ke China.

Lalu, masih di tahun yang sama, Reuters melaporkan Huawei memiliki hubungan erat dengan perusahaan bernama Skycom. Perusahaan ini dilaporkan menjual produk teknologi AS ke Iran. 

Saat itu Iran terkena sanksi dari AS. Penjualan produk teknologi AS tersebut dianggap melanggar aturan ekspor AS. Skycom sendiri merupakan perusahaan yang terdaftar di bursa Hong Kong di mana pada 2008-2009 Meng Wanzhou menjadi pengurus Skycom.

Meng Wanzhou merupakan putri dari pendiri Huawei, Ren Zhengfei dan juga menjabat sebagai chief financial officer Huawei. Kasus ini sudah masuk pengadilan. AS juga sedang mengusahakan estradisi Meng Wanzhou dari Kanada ke AS.

Lanjut ke halaman berikutnya>>>


Bila dalam periode Barrack Obama Huawei masa bisa tenang menghadapi serang AS, periode Donald Trump tidak. Trump lebih berani membuat peraturan yang mengekang ekspansi bisnis Huawei di AS.

Pada awal masa pemerintahannya, Trump dengan terang-terangan mengkampanyekan ancaman keamanan yang muncul dari menggunakan perangkat Huawei. Trump menyebut perangkat Huawei rentan disusupi China untuk aktivitas spionase (mata-mata). Huawei telah membantah tudingan ini.
Atas masalah ini Trump telah menerbitkan aturan yang melarang lembaga intelijen dan instansi keamanan negara untuk menggunakan perangkat Huawei. Gerai Huawei juga dilarang beroperasi didekat kantor lembaga tersebut.

Trump dan bawahannya juga aktif bergeriliya untuk mendekati negara-negara lain untuk tidak menggunakan perangkat Huawei. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bahkan mengeluarkan peringatan bagi sekutu akan sulit bekerjasama dengan AS bila mereka masih menggunakan perangkat Huawei.

"Kami ingin memastikan pada mereka tentang peluang dan risiko menggunakan perangkat tersebut," kata Pompeo dalam kunjungannya ke ibu kota Hungaria, awal tahun ini.

Langkah berani diambil Trump pada Mei lalu. Trump memasukkan Huawei dalam daftar hitam bersama dengan 78 perusahaan lain. Namun aturan ini kemudian ditangguhkan selama 90 hari yang jatuh tempo pada 19 Agustus 2019.

Berkaca pada kasus ZTE yang sempat masuk daftar hitam, kebijakan ini telah membuat perusahaan diambang kebangkrutan. Untuk bisa mendapatkan keringanan hukum dari AS, ZTE membayar denda US$1,2 miliar atau setara Rp 16,7 triliun. ZTE dijatuhi sanksi karena jual teknologi AS ke Iran.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular