Sudah Berapa Lama Trump 'Perang' Melawan Huawei?

Roy Franedya, CNBC Indonesia
21 August 2019 07:11
Ancaman keamanan nasional
Foto: Reuters
Bila dalam periode Barrack Obama Huawei masa bisa tenang menghadapi serang AS, periode Donald Trump tidak. Trump lebih berani membuat peraturan yang mengekang ekspansi bisnis Huawei di AS.

Pada awal masa pemerintahannya, Trump dengan terang-terangan mengkampanyekan ancaman keamanan yang muncul dari menggunakan perangkat Huawei. Trump menyebut perangkat Huawei rentan disusupi China untuk aktivitas spionase (mata-mata). Huawei telah membantah tudingan ini.
Atas masalah ini Trump telah menerbitkan aturan yang melarang lembaga intelijen dan instansi keamanan negara untuk menggunakan perangkat Huawei. Gerai Huawei juga dilarang beroperasi didekat kantor lembaga tersebut.

Trump dan bawahannya juga aktif bergeriliya untuk mendekati negara-negara lain untuk tidak menggunakan perangkat Huawei. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bahkan mengeluarkan peringatan bagi sekutu akan sulit bekerjasama dengan AS bila mereka masih menggunakan perangkat Huawei.

"Kami ingin memastikan pada mereka tentang peluang dan risiko menggunakan perangkat tersebut," kata Pompeo dalam kunjungannya ke ibu kota Hungaria, awal tahun ini.

Langkah berani diambil Trump pada Mei lalu. Trump memasukkan Huawei dalam daftar hitam bersama dengan 78 perusahaan lain. Namun aturan ini kemudian ditangguhkan selama 90 hari yang jatuh tempo pada 19 Agustus 2019.

Berkaca pada kasus ZTE yang sempat masuk daftar hitam, kebijakan ini telah membuat perusahaan diambang kebangkrutan. Untuk bisa mendapatkan keringanan hukum dari AS, ZTE membayar denda US$1,2 miliar atau setara Rp 16,7 triliun. ZTE dijatuhi sanksi karena jual teknologi AS ke Iran. (roy/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular