Kemenhub Bakal Batasi Taksi Online & Larang Diskon Tarif

Redaksi, CNBC Indonesia
05 June 2019 08:37
Larangan diskon tarif
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (CNBC Indonesia/Yanurisa Ananta)
Selain masalah kuota taksi online, Kemenhub juga akan mengatur tentang diskon tarif online. Kemenhub menyatakan akan ada aturan yang melarang perusahaan ride-hailing (berbagi tumpangan) memberikan diskon tarif.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan aturan ini nantinya tidak memperbolehkan adanya diskon-diskon yang bersifat predatory pricing oleh satu pihak tertentu, supaya persaingan lebih setara.

"Logikanya kan kita ingin dua-duanya hidup supaya terjadi kompetisi. Untuk mencapai itu ada dua yang harus kita lakukan, yakni equality (kesetaraan), perlakuan sama terhadap dua [operator] ini dan equilibrium, harga sesuai keinginan aplikator, pengemudi dan pengguna. Makanya kita atur, tidak ada diskon-diskon yang bakar duit oleh satu pihak tertentu supaya dia tetap equal," kata Budi di kantornya, Selasa (4/6/2019).

Intinya, menurut Budi Karya, pengemudi dan pengguna tidak boleh mendapatkan diskon yang tidak proporsional dari siapapun itu.

Terkait equilibrium harga, Kemenhub akan melakukan evaluasi segera setelah Lebaran ini berdasarkan survey yang menyasar lebih dari 2.500 partisipan.

"Dari situ kita tahu preferensi pengemudi maupun pengguna. Hasilnya sudah ada, tapi nggak mungkin saya berlakukan tanpa sosialisasi. Yang kemarin sudah berlaku. Tapi yang mau dievaluasi baru akan dilakukan," jelas Menhub.

Aksi bakar duit dengan memberikan diskon tarif merupakan aksi yang jamak dilakukan oleh para aplikator. Tujuannya, untuk menarik dan meningkatkan pengguna. Namun aksi ini hanya menguntungkan bagi mereka yang memiliki banyak uang tunai.

(roy/roy)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular