Denda Rp 24 T dari UE Hantam Laba Induk Google

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
30 April 2019 12:17
Alphabet Inc melaporkan bahwa labanya dalam tiga bulan pertama tahun ini turun akibat harus membayar denda antimonopoli di Uni Eropa (UE).
Foto: Kantor pusat Google di Manhattan, New York City (REUTERS/Jeenah Moon)
San Fransisco, CNBC Indonesia - Perusahaan induk Google, Alphabet Inc, Senin (28/4/2019), melaporkan bahwa labanya dalam tiga bulan pertama tahun ini turun akibat harus membayar denda antimonopoli di Uni Eropa (UE).

Laba kuartal pertama Alphabet turun 29% menjadi US$6,7 miliar meski pendapatannya naik 17% menjadi US$ 36,3 miliar, mengutip AFP.

Laba bersihnya menyusut akibat perusahaan harus membayar denda US$ 1,7 miliar ke Komisi Eropa pada akhir Maret, menurut laporan triwulanan teranyar perusahaan.

Saham Google anjlok 7,2% menjadi US$ 1,202.39 dalam perdagangan after-market setelah rilis laporan pendapatan.


Meskipun laba yang tidak termasuk denda itu lebih baik dari perkiraan, namun pertumbuhan pendapatan Google di bawah perkiraan. Padahal Google adalah raksasa teknologi yang merupakan perusahaan pencarian internet yang dominan dan operator sistem operasi mobile Android yang ada di mana-mana.

Chief financial officernya, Ruth Porat mengatakan dalam rilisnya bahwa hasil itu menunjukkan "pertumbuhan yang kuat" yang dipimpin dari pendapatan di bisnis pencarian mobile, pendapatan iklan dari video YouTube dan bisnis komputasi awan.

"Kami tetap fokus pada, dan bersemangat dengan, peluang pertumbuhan yang signifikan di seluruh bisnis kami," katanya, mengutip AFP.

Denda Rp 24 T dari UE Hantam Laba Induk GoogleFoto: REUTERS/Sergio Perez

Platform iklan Google yang menggiurkan tetap menjadi pendorong pendapatan terbesar bagi Alphabet, menghasilkan lebih dari US$ 30 miliar, tetapi pengeluarannya juga meningkat tajam.

Investor tampaknya khawatir bahwa angka pendapatan menunjukkan tingkat pertumbuhan klik iklan melambat sementara tren iklan seluler dengan harga lebih rendah terus berlanjut.

Google dan tekanan dari seluruh dunia

Namun Google terus menghadapi tekanan dari regulator seluruh dunia, terutama di Eropa di tengah berbagai investigasi atas dugaan penyalahgunaan dominasinya dalam pencarian internet, iklan, dan sistem selulernya.

Denda terbaru yang diberlakukan oleh Brussels dijatuhkan untuk layanan iklan Google AdSense. Regulator UE mengatakan layanan itu secara ilegal membatasi situs web klien sehingga tidak bisa menampilkan pesan dari saingan sesama layanan iklan.

Google juga sedang berupaya memenuhi tuntutan regulator UE yang tengah menyelidiki perangkat Androidnya yang sangat populer, setelah didenda US$5 miliar tahun lalu.

Denda Rp 24 T dari UE Hantam Laba Induk GoogleFoto: Infografis/Pendapatan 5 Raksasa Tekno/Edward Ricardo

Bulan ini, Google mengatakan akan menawarkan kepada pengguna smartphone lima browser dan mesin pencari sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi tuntutan isu persaingan UE.

Brussel menuduh Google menggunakan dominasi sistem Android atas smartphone dan tablet untuk mempromosikan penggunaan mesin pencari Google dan browser Chrome mereka sendiri dan menghalangi saingan.

Di Amerika Serikat (AS), Google telah menjadi target kritik Presiden Donald Trump dan sekutunya. Mereka menuduh raksasa pencarian itu "bias" dan membungkam suara-suara konservatif. Namun, tuduhan itu ditentang oleh perusahaan Silicon Valley itu.

Saksikan video mengenai denda kepada Google berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]


(prm) Next Article Google 'Ogah' Dipaksa Bayar Konten Berita di Australia, Why?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular