
Top! Bos Google Kantongi 'Bonus Saham' Rp 3,3 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos Alphabet, perusahaan induk Google, Sundar Pichai ternyata menerima kompensasi sebesar US$ 226 juta atau sekitar Rp 3,3 triliun sepanjang tahun lalu. Kompensasi bonus ini merupakan penghargaan dari perusahaan dalam bentuk saham. Hal ini terungkap dalam laporan sekuritas yang diajukan oleh Alphabet minggu ini, Jumat (21/4/2023).
Pichai dianugerahi US$ 218 juta dalam bentuk ekuitas tahun lalu melalui hibah saham tiga tahunan. Gaji tahunannya adalah US$ 2 juta dari tahun 2020 hingga 2022, menurut laporan tersebut. Paket kompensasi CEO juga mencakup hampir US$ 6 juta untuk keamanan pribadi pada tahun 2022.
Dikutip dari CNBC Internasional, Eksekutif utama Alphabet dan Google lainnya menghasilkan sekitar US$ 22 juta hingga US$ 35 juta dalam penghargaan saham tahunan.
Laporan tersebut muncul saat Alphabet memulai langkah-langkah restrukturisasi biaya dan pemangkasan jumlah karyawan. Pada Januari lalu, Google melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dengan memangkas 12.000 karyawan atau sekitar 6% dari tenaga kerja penuh waktu mereka.
Banyak dari mereka mempertanyakan kriteria karyawan yang terkena PHK tersebut. Pasalnya, hal ini dinilai mengejutkan banyak karyawan karena ketika bangun mereka sudah mendapati diri mereka tidak bisa mengakses berbagai properti perusahaan.
Beberapa karyawan yang diberhentikan adalah mereka yang telah lama bekerja atau baru saja dipromosikan. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan tentang kriteria yang digunakan pimpinan mereka untuk memutuskan siapa yang diberhentikan.
Kepala keuangan Google Ruth Porat mengumumkan pada awal April bahwa perusahaan akan mengurangi laptop dan layanan karyawan untuk lebih mengurangi biaya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kena Badai Juga, Induk Usaha Google PHK 12 Ribu Karyawan