
Kebocoran Data Diselidiki, Facebook Siap Bayar Denda Rp 42 T
Roy Franedya, CNBC Indonesia
25 April 2019 10:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook Inc menganggarkan dana sebesar US$3 miliar atau setara Rp 42 triliun (asumsi US$1 = 14.000) untuk membayar denda kasus kebocoran data. Hal ini diungkap dalam laporan keuangan kuartal I-2019.
Facebook sedang berada dalam penyelidikan Federal Trade Commision (FTC) soal kasus kebocoran data Cambridge Analytica. FTC ingin memastikan apakah Facebook melanggar perjanjian 2011 yang mengharuskan Facebook mendapatkan persetujuan eksplisit untuk berbagai data pengguna.
Facebook memperkirakan biaya ini bisa saja membengkak hingga US$5 miliar (Rp 70 triliun). Sebelumnya FTC menolak mengkonfirmasi penyidikan ini tetapi The Washington Post melaporkan pada Januari lalu bahwa komisi ini mempertimbangkan denda atas kegagalan Facebook melindungi data pengguna.
"Masalahnya masih belum terselesaikan, dan tidak ada jaminan mengenai waktu atau ketentuan dari hasil akhir," tulis perusahaan dalam rilisnya, seperti dikutip dari CNBC International, Kamis (25/4/2019).
Sebelumnya Washington Post memperkirakan Facebook akan dikenakan denda S$22,5 juta. Denda ini pernah diberikan kepada Google pada tahun 2012.
Simak video soal penggunaan data pengguna facebook di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Duh! 100 Software Developer Akses Data Pengguna Secara Ilegal
Facebook sedang berada dalam penyelidikan Federal Trade Commision (FTC) soal kasus kebocoran data Cambridge Analytica. FTC ingin memastikan apakah Facebook melanggar perjanjian 2011 yang mengharuskan Facebook mendapatkan persetujuan eksplisit untuk berbagai data pengguna.
Facebook memperkirakan biaya ini bisa saja membengkak hingga US$5 miliar (Rp 70 triliun). Sebelumnya FTC menolak mengkonfirmasi penyidikan ini tetapi The Washington Post melaporkan pada Januari lalu bahwa komisi ini mempertimbangkan denda atas kegagalan Facebook melindungi data pengguna.
Sebelumnya Washington Post memperkirakan Facebook akan dikenakan denda S$22,5 juta. Denda ini pernah diberikan kepada Google pada tahun 2012.
Simak video soal penggunaan data pengguna facebook di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Duh! 100 Software Developer Akses Data Pengguna Secara Ilegal
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular