Melihat Lagi Aturan Terbaru QR Code dari BI

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
05 April 2019 09:13
Bank Indonesia (BI) kini memasuki tahap 2 pilot project penyusunan standardisasi sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code.
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kini memasuki tahap 2 pilot project penyusunan standardisasi sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code. Dengan standar QR Code milik BI yang bernama QR Code Indonesia Standrad (QRIS) ini penyelenggara QR Code bisa saling terhubung (interoperabilitas). 

Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjelaskan setidaknya ada tiga alasan mengapa standardisasi QR Code diperlukan di Indonesia.

Pertama, penerapan sistem pembayaran QR Code bersifat eksklusif. Hal itu tidak terjadi di Indonesia saja tapi juga di China yang dikuasai Tencent dan Alibaba. Kedua, penerapannya tidak mengarah pada interoperabilitas. Kostumer hanya bisa melakukan pembayaran menggunakan satu QR Code untuk satu penyelenggara saja. 

Hal lainnya, standardisasi ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya scam di China. China mengalami kerugian mencapai US$13 juta karena praktek phishing. 


"Sebelum terlambat seperti negara lain untuk melakukan standarisasi malah susah. Jadi sebelum banyak maka kita lakukan standardisasi," kata Filianingsih dalam acara Bincang-Bincang Media (BBM) di Gedng BI, kemarin.

Standardisasi ini juga dilakukan India, Thailand dan Singapura pada tahun 2017-2018. Ketiga negara tersebut cenderungan menerapkan merchant presented mode (push payment) di mana merchant menyediakan QR Code kemudian kostumer memindai QR Code tersebut.

Indonesia sendiri akan menerapkan model merchant presented mode karena lebih sederhana, simple dan hanya memiliki 1 standard spesifikasi, merchant tidak perlu scanner dan kostumer juga bisa transfer ke merchant. Sementara, model costumer presented mode (pull payment) cenderung lebih kompleks karena ada device pada merchant yang harus dicek keamanannya. 

"Jadi kita tidak ketinggalan dengan negara lain. Kita justru antisipasi dan bisa belajar dari yang sudah ada," tambah Filianingsih. 

Standardisasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kompetisi yang sehat. Pasalnya, saat ini pasar bisnis QR Code dikuasai oleh penyelenggara-penyelenggara besar. Dengan disusunnya QRIS maka membuka ruang bagi penyelenggara QR code kecil untuk turut berkompetisi.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Ricky Satria, menjabarkan saat ini sejumlah penyelenggara banyak yang menawarkan promo atau diskon untuk menarik kostumer. Dengan standardisasi ini, pemain besar harus manut aturan main yang adil (fair) sehingga semua penyelenggara bisa berkompetisi dengan sehat.

"Kalau tidak ada standardisasi maka yang besar makin besar, yang kecil makin tidak punya room untuk mengembangkan teknologi. Jadi munculnya [standardisasi] ini supaya jangan sampai terjadi abuse to customer juga. Mungkin kostumer di charge terlalu tinggi atau sekarang sedang banyak diskon. Ini kita atur aturan mainnya biar fair," jelas Ricky.

Pada implementasinya nanti kostumer salah satu penyelenggara QR Code tertentu bisa melakukan pembayaran pada merchant penyelenggara sistem pembayaran QR code yang lain dan tidak akan dikenakan ongkos tambahan dalam sistem interoperability tersebut. 

BI juga memastikan setelah ketika QRIS diimplementasi para penyelenggara sistem pembayaran masih bisa memberikan promosi-promosi melalui layanan yang dimiliki. Itu karena promosi berkaitan dengan kostumer, bukan merchant.

"Promonya terjadi di servicesnya. Kenapa? kan yang promo di kostumernya. Bukan di merchant, merchant kan tetap terima. Diskon 30% apa merchant dipotong 30%? mana mau," kata Ricky. 

Diketahui ada empat bank BUMN sedang menjajaki kerja sama sistem pembayaran dengan We Chat dan Alipay. Pihak BI memastikan kedua perusahaan asal China akan menyesuaikan dengan standard QR Code Indonesia atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang akan diluncurkan semester 2 tahun ini.

Simak video tentang genderang perang yang ditabuh LinkAja untuk kompetitornya di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article QR Code Diatur, Transaksi Merchant Tanpa Charge Fee

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular