QR Code Diatur, Transaksi Merchant Tanpa Charge Fee

Tech - Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
04 April 2019 18:40
Bank Indonesia (BI) saat ini tengah menggodok standardisasi sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) saat ini tengah menggodok standardisasi sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Pada implementasinya nanti kostumer salah satu penyelenggara QR Code tertentu bisa melakukan pembayaran pada merchant penyelenggara sistem pembayaran QR code yang lain.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Ricky Satria, mengatakan tidak akan dikenakan ongkos tambahan dalam sistem interoperability tersebut.

"Kalau sekarang kan merchant GoPay cuma [harus bayar pakai] GoPay doang. [Nanti] Dan tidak akan dikenakan charge lagi, pakai eksisting scheme di GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) yang kita gunakan," kata Ricky dalam acara Bincang-Bincang Media (BBM) di Gedung BI, Kamis (4/4/2019).

Penyusunan standardisasi QR Code yang tengah dilakukan Bank Indonesia (BI) ini bertujuan menciptakan kompetisi yang sehat. Pasalnya, saat ini pasar bisnis QR Code dikuasai oleh penyelenggara-penyelenggara besar.


Dengan disusunnya standardisasi QR Code Indonesia Standard (QRIS) maka membuka ruang bagi penyelenggara QR code kecil untuk turut berkompetisi. Ricky menambahkan, saat ini sejumlah penyelenggara banyak yang menawarkan promo atau diskon untuk menarik kostumer.

Dengan standardisasi ini, pemain besar harus manut aturan main yang adil (fair) sehingga semua penyelenggara bisa berkompetisi dengan sehat.

"Kalau tidak ada standardisasi maka yang besar makin besar, yang kecil makin tidak punya room untuk mengembangkan teknologi. Jadi munculnya [standardisasi] ini supaya jangan sampai terjadi abuse to customer juga. Mungkin kostumer di charge terlalu tinggi atau sekarang sedang banyak diskon. Ini kita atur aturan mainnya biar fair," lanjut Ricky.

Selain itu, standardisasi QRIS juga diharapkan akan menguntungkan kostumer karena kostumer akan punya banyak alternatif dalam melakukan pembayaran. Merchants juga tidak perlu memiliki beberapa QR Code lagi, cukup dengan satu QR code saja.

Bank Indonesia kini tengah menyusun standar QR Code yang akan mengacu pada EMV QR Code. Sejumlah negara sudah mengacu pada standar tersebut. Namun, China tidak menggunakan standar itu karena sudah memiliki banyak penduduk sehingga bisa bertahan tanpa harus menggunakan standar EMV tersebut.

Proses penyusunan QRIS akan diimplementasi secara nasional di semester 2 tahun ini. Pilot project tahap kedua akan dilakukan dalam dua bulan ke depan dengan berfokus pada ujicoba merchant yang ada di Jakarta.

Artikel Selanjutnya

QR Code Bakal Usang, Kelak Pembayaran Tinggal Nongolin Wajah


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading