Melunak! Awalnya Rp 3.000, Sekarang Driver Minta Rp 2.400/Km

Tech - Roy Franedya, CNBC Indonesia
12 March 2019 12:18
Kemenhub segera menerbitkan aturan ojek online yang akan menentukan besaran tarif ojek online. Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera meluncurkan aturan ojek online. Aturan ini akan bernama Permenhub Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Umum.

Namun aturan ini masih menyisakan polemik soal tarif ojek online. Kemenhub masih menghitung tarif ideal, tetapi kemenhub sudah memastikan akan menentukan tarif batas bawah.

Salah satu perwakilan Tim 10, kumpulan asosiasi driver ojek online, mengatakan pihaknya menuntut tarif ideal batas bawah Rp 2.400 per kilometer (Km).

Tim 10 menjelaskan dengan tarif saat ini tidak ideal, karena dengan perhitungan mendapatkan 15 trip, berarti mendapat order jarak pendek di angka Rp 120.000 dalam sehari.

"Belum uang bensin, makan dan lainnya. Artinya kami bekerja istirahat 8-10 jam bawa uang Rp 120.000 sehari. Dengan 15 order dapat Rp 80.000. Kami tidak ingin menang sendiri. Kami minta tarif langsung sebagai perlindungan konsumen di angka Rp 2.400," kata perwakilan Tim 10.

Sebelumnya Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengungkapkan para driver ojek online rata-rata mengajukan tarif batas bawah sebesar Rp 3.000/km, di atas usulan Grab dan Go-Jek yang menginginkan tarif minimal Rp 1.600/km.

Dulu Patok Rp 3.300/Km, Sekarang Driver Minta Rp 2.400/KmFoto: Infografis/Tarif Baru Ojek Online/Edward Ricardo

Dalam beleid ojek online disebutkan pemerintah akan mengunakan perhitungan biaya langsung plus biaya tidak langsung. Biaya langsung terdiri dari penyusutan kendaraan, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bank pemeliharaan dan perbaikan, penyusutan telepon seluler, pulsa atau kuota internet dan profit mitra.

Saksikan video tentang polemik tarif ojek online di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Hati-hati! Tarif Ojol Naik Tinggi, Pelanggan Bisa Kabur


(roy/gus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading