Startup

Agar Lebih Tertib, Grab dan Gojek Harus Punya Lisensi?

Berhart Farras, CNBC Indonesia
29 January 2019 21:30
Aturan ini untuk melindungi konsumen dan memberikan kebebasan bagi para driver dalam beroperasi.
Foto: Festival Go-Food di Jakarta, Indonesia, 27 Oktober 2018. Gambar diambil 27 Oktober 2018. REUTERS / Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan berbagi tumpangan (ride-hailing) seperti Grab dan Gojek akan dibuatkan lisensi. Operator taksi dan perusahaan ride-hailing juga harus membolehkan sopirnya untuk bekerja pada operator lain.

Hal ini akan teralisasi jika proposal aturan baru dari Land Transportation Authority (LTA) diterbitkan. Sekarang aturan ini sedang meminta pendapat publik hingga 21 Februari 2019.

Di Singapura, operator taksi konvensioanl dilisensi oleh LTA tetapi perusahaan ride-hailing belum dilisensi. Aturan baru yang diusulkan ini untuk mengatur sektor transportasi yang lebih adil setelah industri taksi mengalami disrupsi karena kehadiran ride-hailing.

Aturan baru ini bertujuan untuk mempertahankan pasar yang terbuka dan dapat diperebutkan, dengan memberikan pengawasan yang cukup untuk melindungi keselamatan dan kepentingan komuter dan pengemudi, kata LTA.

"Saat ini, operator taksi menyediakan layanan berlisensi tetapi operator yang menyediakan layanan berbagi tumpangan murni tidak," kata LTA, Malaymail melaporkan, Jumat (25/1/2019).

Agar Lebih Tertib, Grab dan Gojek Harus Punya Lisensi?Foto: Infografis/Gojek vs grab di Asia Tenggara/Aristya Rahadian Krisabella

LTA ingin memperkenalkan dua jenis lisensi baru yang akan menggantikan Lisensi Operator Layanan Taksi yang ada dan Sertifikat Pendaftaran Pemesanan Taksi Pihak Ketiga:

Pertama, Lisensi Operator Layanan Street-Hail yang mirip dengan peraturan operator taksi hari ini. Misalnya, pemegang lisensi harus mempertahankan jumlah armada minimum dan kendaraan milik mereka sendiri. LTA sedang mempelajari kemungkinan menurunkan jumlah armada minimum yang diperlukan.

Kedua, Lisensi Operator Layanan ride-hailing yang akan memungkinkan pemegang lisensi untuk memberikan layanan berbagi tumpangan. LTA berencana untuk membedakan lisensi bertingkat berdasarkan ukuran. Yang terkecil akan dibebaskan dari keharusan mendapatkan lisensi sementara operator terbesar akan dikenakan lebih banyak persyaratan.

Proposal tersebut membatasi eksklusivitas pengemudi. LTA mengatakan mereka akan membuat pengecualian untuk pengemudi yang merupakan karyawan operator dan yang bukan karyawan dengan memberikan fleksibilitas untuk memilih operator yang mereka pilih.

[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy) Next Article Punya Bank Digital, Grab & Gojek Menghindari Bakar Uang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular