Perkembangan Teknologi

Visa & Mastercard Tawarkan Diskon Tarif 40%, Ada Apa?

Roy Franedya, CNBC Indonesia
04 December 2018 18:59
Mastercard dan Visa mengenakan fee sebesar 0,2% ada kartu debit dan 0,3% pada kartu kredit.
Foto: CNBC
Jakarta, CNBC IndonesiaVisa dan Mastercard telah menawarkan pemotongan tarif minimal 40% kepada merchant di luar Uni Eropa untuk menghindari investigasi dari komisi antimonopoli Uni Eropa.

Selama satu dekade terakhir Komisi antimonopoli Uni Eropa selalu menyoroti tentang fee. Komisi antimonopoli mengatakan fee yang dikenakan merchant bank kepada pemegang kartu menjadi salah satu penyebab tingginya harga yang ditanggung konsumen.

Mengutip Reuters, Visa merupakan operator jaringan sistem pembayaran terbesar di dunia, dan Mastercard berada di peringkat kedua, telah mengusulkan fee 0,2 persen pada pembayaran kartu debit dan fee 0,3 persen pada pembayaran kartu kredit, Komisi antimonopoli mengatakan pada Selasa (4/12/2018).

Untuk pembayaran online, biaya kartu debit akan menjadi 1,15 persen dan 1,50 persen untuk kartu kredit. Kasus ini mempengaruhi turis asing menggunakan kartu mereka di 28 negara negara yang tergabung dengan Uni Eropa.

Pihak ketiga memiliki satu bulan untuk memberikan umpan balik sebelum Komisi memutuskan apakah akan menerima tawaran atau menuntut pengurangan biaya yang lebih besar. Reuters melaporkan tentang tawaran dari Visa dan Mastercard bulan lalu.

[Gambas:Video CNBC]


(roy/gus) Next Article Garap Fintech, Visa Akuisisi Startup AS ini Rp 74,2 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular