Wechat dan Alipay Ingin Masuk RI, Ini Syarat dari BI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 October 2018 15:27
Wechat dan Alipay harus bekerja sama dengan bank buku IV dan menggunakan kuotasi dan nilai tukar rupiah.
Foto: REUTERS/Ali Song
Jakarta, CNBC IndonesiaBank Indonesia (BI) tidak mempermasalahkan ekspansi Wechat dan Alipay di Indonesia. Namun kedua dompet elektronik asal China ini harus memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan BI mendukung sektor pariwisata karena sektor ini menambah devisa dan menyerap tenaga kerja serta mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kerajinan tangan dan lain-lain.

"Semakin lama, turis Tiongkok semakin penting bagi Indonesia. Di Tiongkok penggunaan alat pembayaran Wechat dan Alipay sudah sangat dominan sehingga kalau kita mau undang turis masuk harus bisa difasilitasi," ujar Mirza di Gedung BI, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Mirza menambahkan, agar dua dompet digital ini bisa digunakan di Indonesia, Wechat dan Alipay harus bekerja sama dengan perbankan dalam negeri.

Deputi Gubernur BI, Sugeng, menambahkan pada prinsipnya BI mendukung operasional sistem pembayaran. Jadi kedua dompet digital ini harus taat aturan yang digariskan BI.

"Jadi harus bekerja sama dengan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang dalam ini adalah bank BUKU IV. Mereka sudah bertemu, salah satunya dengan BNI (Bank Negara Indonesia)," jelas Sugeng.

Sugeng menambahkan, dalam kerja sama itu Wechat dan Alipay harus menggandeng kerangka penunjang domestik. "Ada beberapa yang ready untuk itu, jadi kesiapan teknis karena ada dua sistem yang digabungkan antara Wechat dengan BNI, misalnya" jelas Sugeng.

"Yang penting digariskan adalah mereka harus menggunakan kuotasi dan penggunaan uang rupiah. Jadi sementara ini mereka masih menyelesaikan permasalahan tadi dan kerja sama ada di bank BUKU IV."
(roy/wed) Next Article Ekspansi ke RI, Wechat dan Alipay Gandeng BNI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular