
Perhatian! Obat Kuat Rupiah 'DNDF' Meluncur 1 November
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 October 2018 14:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memastikan skema Domestic Non-Deliverable Forward alias DNDF yang akan jadi salah satu obat kuat bagi rupiah, akan diluncurkan secara efektif mulai 1 November 2018.
"Nanti diluncurkan secara efektif mulai 1 November. Sekarang kita lihat persiapan sudah baik maka DNDF akan dimulai 1 November 2018," ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Gedung BI, Selasa (23/10/2018).
Asal tahu saja, BI telah mengeluarkan aturan tentang transaksi DNDF di dalam negeri. Dengan adanya transaksi pasar Domestic NDF (DNDF) ini, maka antara bank dengan nasabah dan/atau pihak asing dapat melakukan transaksi lindung nilai atas risiko nilai tukar rupiah.
Penerbitan ketentuan ini ditujukan untuk memberikan alternatif bagi pelaku ekonomi dalam melakukan lindung nilai di pasar valuta asing domestik, melengkapi instrumen lindung nilai yang sudah ada saat ini.
Hal itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan keyakinan bagi eksportir, importir serta investor dalam melakukan kegiatan ekonomi dan investasi melalui kemudahan transaksi lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah.
Ketentuan yang mengatur mengenai transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (transaksi DNDF) ini dituangkan dalam PBI No. 20/10/PBI/2018.
(roy/miq) Next Article BI Lepas Rupiah Sesuai Mekanisme Pasar
"Nanti diluncurkan secara efektif mulai 1 November. Sekarang kita lihat persiapan sudah baik maka DNDF akan dimulai 1 November 2018," ujar Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Gedung BI, Selasa (23/10/2018).
Hal itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan keyakinan bagi eksportir, importir serta investor dalam melakukan kegiatan ekonomi dan investasi melalui kemudahan transaksi lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah.
Ketentuan yang mengatur mengenai transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (transaksi DNDF) ini dituangkan dalam PBI No. 20/10/PBI/2018.
(roy/miq) Next Article BI Lepas Rupiah Sesuai Mekanisme Pasar
Most Popular