
BI Kembangkan 'Amunisi' Buat Stabilisasi Rupiah

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) pada tahun ini fokus untuk pengembangan pasar uang. Salah satunya akan melakukan percepatan pengembangan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Repurchase Agreement (Repo).
DNDF adalah transaksi derivatif valuta asing terhadap rupiah yang standar (plain vanilla) berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing yang dilakukan di pasar domestik.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat menjelaskan DNDF ini juga merupakan salah satu instrumen yang dilakukan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"DNDF itu sudah sangat pesat perkembangannya dan peran dalam dukung stabilitas rupiah dan lindung nilai pasar," ujarnya saat Taklimat Media, Jumat (25/6/2021).
Hal yang akan dikembangkan BI melalui DNDF ini, kata Donny di antaranya perluasan pelaku transaksi DNDF, menyeimbangkan supply dan demand dari investor dan pelaku di luar bank. Kemudian juga pengembangan variasi mata uang dan tenor DNDF.
Saat ini, kata Donny transaksi DNDF hanya berlaku bagi mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Dengan berkembangnya transaksi local currency settlement (LCS) dengan negara mitra, DNDF juga akan didorong dengan mata ulang lainnya.
"Akan kembangkan ke mata uang terkait LCS di negara mitra. Kami akan dorong DNDF Malaysia Ringgit, DNDF Jepang, dan Bahkan DNDF China Yuan. Juga nanti bisa kami kembangkan bertahap dan tenor harus lebih variatif," jelas Donny.
Kendati demikian, BI optimistis DNDF dengan mata uang Jepang atau Yen akan bisa segera terealisasi, karena saat ini transaksinya rata-rata bisa mencapai US$ 100 juta per hari di dalam transaksi LCS.
"Lebih optimistis adalah Japanese Yen. Karena jadi hub currency dan akan mudah mengembangkan DNDF Jepang. Didukung dengan fundamentalnya. Trade flows kita dengan Jepang dan investment kita besar. Dibandingkan Malaysia dan Thailand," jelas Donny.
Saat ini tenor yang berlaku di pasar uang DNDF kata Donny adalah 1 bulan dan 3 bulan. Nantinya, BI akan mengembangkan hingga tenor 1 tahun.
"Bisa kita kembangkan sampai tenor satu tahun lengkap, tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 tahun," ujarnya lagi.
Selain DNDF, fokus pengembangan pasar uang BI di 2021-2022 melalui Repurchase Agreement (Repo). Repo adalah kontrak jual atau beli efek dengan jani beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan pada awal transaksi.
Pengembangan instrumen repo tersebut sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi suku bunga kebijakan sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) yang diikuti dengan penggunaan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam Operasi Pasar Terbuka.
Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan.
"Pembentukan harga lebih efisien sebab tidak ada credit risk harga yang dibentuk, akan sangat baik jadi acuan di money market dan pengembangan Repo akan dukung stabilitas pasar keuangan," jelas Donny.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rupiah Masih Undervalue, BI: Ruang Penguatan Masih Ada