Kapan Rupiah Digital Bakal Diterbitkan?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 June 2021 17:47
Logo bank sentral Indonesia, Bank Indonesia, seperti yang terlihat di Jakarta, Indonesia 19 Januari 2017. REUTERS / Fatima El-Kareem
Foto: REUTERS / Fatima El-Kareem

Jakarta, CNBC Indonesia - Central Bank Digital Currency (CBDC) Indonesia alias rupiah digital masih tengah dalam kajian. Konsepnya masih dimatangkan agar implementasinya sesuai yang diharapkan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam dalam Taklimat Media, Jumat (25/6/2021).

Beberapa negara lain memang tengah gencar dalam menghadirkan mata uang digital seiring dengan pesatnya perkembangan kripto. Namun Indonesia, kata Erwin harus dilakukan bertahap.

"CBDC belum menjadi bagian di dalam working group blue print pengembangan pasar uang dan sistem pembayaran. Karena CBDC juga menyangkut platform teknologi dan sebagainya," jelas Erwin.

"Saat ini belum punya urgensi untuk menerbitkan CBDC. Di beberapa negara (sudah berjalan), karena referensi penduduknya dalam memegang cash rendah. Di Indonesia urgensinya belum sebesar negara-negara itu. Konsep CBDC baru berkembang beberapa wacana," kata Erwin melanjutkan.

Rupiah digital nantinya juga akan beririsan dengan blueprint pengembangan pasar uang (BPPU) 2025 yang saat ini tengah dikembangkan BI.

BPPU 2025 meliputi 3 pilar yakni mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan (IPK), memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.

"Saat ini belum launching konsep CBDC secara konkret ke publik, masih dalam kajian dan akan masuk ke dalam blue print," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo juga pernah menyampaikan bahwa ada tiga persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam meluncurkan CDBC. Pertama, desain digital rupiah menjadi alat pembayaran sah. Namun, pada tahap ini masih dalam kajian.

Syarat kedua, yakni infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran, agar bisa menuangkan digital currency. Pasalnya digital currency nanti memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang terintegrasi.

Ketiga, adalah pilihan teknologinya. Menurut Perry ada berbagai macam pilihan nantinya, apakah menggunakan blockchain, DLT (Distributed Ledger Technology), atau menggunakan stable coin.

"Ini seluruh dunia sedang mencari mana yang paling pas dijadikan rujukan. Sebab masing-masing negara tengah membahas," jelas Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pekan lalu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ikuti China, BI Akan Terbitkan Rupiah Digital! Ini 3 Modelnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular